Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon Disebut Bukan Pembunuhan tapi Kecelakaan, Hotman Paris Geram: Pakai Hati Nuranimu
Bahkan lebih parahnya lagi dari hasil visum tersebut juga ditemukan adanya bukti Vina Cirebon menjadi korban pemerkosaan.
"Karena sudah banyak orang pansos yang mengatakan bahwa Vina meninggal karena kecelakaan lalu lintas dan berbeda dengan visum et Repertum sebelum maupun sesudah gali kuburan ditambah lagi dengan ada air m**i karena dia adalah korban perkosaan juga, pakai hati nuranimu," tandasnya.
Disebut Kecelakaan bukan Pembunuhan
Sebelumnya, Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu yakni Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya kini memiliki bukti kuat bahwa kematian Vina dan Eky ternyata bukanlah karena pembunuhan.
Menurut Otto Hasibuan, berdasar bukti kuat yang dimilikinya tersebut menunjukkan bahwa Vina dan Eky ternyata tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon, dimana keduanya berboncengan sepeda motor, pada 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan yang dikenal sebagai advokat kondang dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di Inews TV, Selasa (16/7/2024) malam.
Otto Hasibuan mengaku pihaknya baru saja menerima kiriman foto bergambar baut dengan serpihan daging di flyover di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana tubuh Vina dan Eky pertama kali ditemukan tergeletak.
Flyover tersebut merupakan lokasi Vina dan Eky pertama kali ditemukan hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Minta Maaf dan Yakinkan Keluarga Terpidana, Dede Siap Pasang Badan, Taruhannya Nyawa Dede
Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Status Hubungan Vina dan Eky Sebelum Kejadian di Malam Itu
"Katanya dalam putusan ditemukan polisi, ada bekas daging di sini (baut sekrup). Artinya kalau itu adalah daging, itu berarti peristiwa kecelakaan akan mungkin terjadi di sana," ujar Otto Hasibuan sambil menunjukkan foto yang dimaksud ke pembawa acara.
Menurut Otto, seharusnya penyidik menindaklanjuti temuan baut berbalut daging tersebut.
Dari temuan itu, kata Otto, bisa didalami apakah Vina dan Eky mengalami kecelakaan atau bukan.
"Mungkin mereka jatuh (kecelakaan) di sana, kecelakaan tunggal, dan ini ditemukan oleh polisi katanya. Di belakang showroom tidak ada darah soalnya," katanya.
Karenanya Otto, meyakini kliennya bakal bebas, menyusul Pegi Setiawan yang diputus PN Jabar penetapan tersangkanya tidak sah.
Bebasnya Pegi, diakui Otto, menjadi angin segar bagi para terpidana lain dimana 7 orang divonis seumur hidup dan satu orang 8 tahun penjara.
"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis sudah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan memengaruhi," katanya.
Selain Otto, juga ada Susno Duadji yang sampai rela membuat sayembara Rp 10 juta jika bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.