Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI Mulok BAM Bab Harta dalam Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka

kunci jawaban kelas 6 SD muatan lokal atau Mulok Budaya Alam Minangkabau atau BAM Bab harta dalam adat Minangkabau dalam buku paket Kurikulum Merdeka

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI Mulok BAM Bab Harta dalam Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka 

Kunci jawaban : c

Apa yang menjadi alasan utama mengapa harta pusaka tinggi tidak boleh sembarangan dijual?
a. Karena merupakan warisan nenek moyang
b. Karena merupakan milik bersama seluruh kaum
c. Karena nilai sejarahnya sangat tinggi
d. Semua jawaban benar

Kunci jawaban : d

Harta suarang adalah harta yang...
a. Dimiliki bersama oleh suami istri
b. Diwariskan secara turun-temurun
c. Dimiliki oleh individu sebelum menikah
d. Diberikan sebagai hibah

Kunci jawaban : c

Apa yang dimaksud dengan "harta tambilang basi"?
a. Harta yang diperoleh dari hasil menambang
b. Harta yang diperoleh dari hasil membuka lahan pertanian baru
c. Harta yang diperoleh dari hasil perdagangan
d. Harta yang diperoleh dari warisan

Kunci jawaban : b

B. Soal Essay

1. Jelaskan secara rinci perbedaan antara harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah dalam adat Minangkabau. Berikan contoh konkret untuk masing-masing jenis harta.

Kunci jawaban :

Harta pusaka tinggi adalah harta warisan turun-temurun milik bersama suatu kaum, biasanya berupa tanah atau bangunan. Harta pusaka rendah adalah harta warisan yang diperoleh dari hasil usaha orang tua dan diwariskan kepada anak-anaknya.

Contoh harta pusaka tinggi adalah tanah ulayat, sedangkan contoh harta pusaka rendah adalah rumah yang dibangun oleh orang tua.

2. Apa yang dimaksud dengan "harta tambilang basi" dan "harta tambilang ameh"? Bagaimana kedua jenis harta ini berkaitan dengan harta pusaka tinggi?

Kunci jawaban :

Harta tambilang basi adalah harta yang diperoleh dari usaha sendiri, seperti membuka lahan baru. Harta tambilang ameh adalah harta yang diperoleh dari hasil pembelian. Kedua jenis harta ini seringkali menjadi cikal bakal harta pusaka tinggi karena seiring waktu, harta tersebut akan menjadi milik bersama suatu kaum dan diwariskan secara turun-temurun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved