Pelajaran Sekolah
Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI Mulok BAM Bab Harta dalam Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka
kunci jawaban kelas 6 SD muatan lokal atau Mulok Budaya Alam Minangkabau atau BAM Bab harta dalam adat Minangkabau dalam buku paket Kurikulum Merdeka
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
3. Jelaskan sistem pewarisan harta pusaka tinggi di Minangkabau. Siapa saja yang berhak menerima warisan dan apa peran mamak penghulu dalam pengelolaannya?
Kunci jawaban :
Pewarisan harta pusaka tinggi mengikuti garis keturunan matrilineal, yaitu melalui garis ibu. Semua anggota kaum yang memiliki hubungan darah dengan pemilik awal harta berhak menerimanya. Mamak penghulu memiliki peran penting dalam mengelola harta pusaka tinggi, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dan perawatan harta tersebut.
4. Apa saja fungsi dan manfaat dari harta pusaka tinggi bagi masyarakat Minangkabau?
Kunci jawaban :
Harta pusaka tinggi berfungsi sebagai perekat persatuan suatu kaum, simbol status sosial, dan sumber ekonomi. Manfaatnya antara lain menjaga kelangsungan hidup kaum, memberikan rasa memiliki dan kebanggaan, serta menjadi warisan budaya yang perlu dilestarikan.
5. Jelaskan konsep "harta suarang" dalam adat Minangkabau. Bagaimana status kepemilikan harta suarang berbeda dengan harta pusaka?
Kunci jawaban :
Harta suarang adalah harta pribadi yang dimiliki seseorang sebelum menikah. Harta ini bersifat individual dan tidak termasuk dalam harta pusaka yang dimiliki bersama suatu kaum. Kepemilikan harta suarang lebih fleksibel dan dapat diperjualbelikan oleh pemiliknya.
6. Apa yang dimaksud dengan "hibah laleh", "hibah bakeh", dan "hibah pampeh"? Jelaskan perbedaan di antara ketiganya.
Kunci jawaban :
Hibah laleh adalah pemberian harta yang bersifat tetap dan tidak dapat ditarik kembali. Hibah bakeh adalah pemberian harta yang bersifat sementara dan hanya berlaku selama hidup penerima hibah. Hibah pampeh adalah pemberian harta dengan cara menggadaikannya, namun nilai gadainya biasanya tidak masuk akal sehingga sulit ditebus.
7. Bagaimana pandangan adat Minangkabau terhadap perempuan dalam hal pembagian harta warisan? Jelaskan alasan di balik hal tersebut.
Kunci jawaban :
Adat Minangkabau memberikan porsi yang lebih besar kepada perempuan dalam pembagian harta warisan, terutama harta pusaka. Hal ini didasarkan pada prinsip matrilineal di mana perempuan dianggap sebagai penerus garis keturunan dan juga karena perempuan dianggap sebagai pihak yang lebih lemah dan membutuhkan perlindungan.
| Contoh Soal UAS/PAS Matematika Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Contoh Soal Ujian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Semester 1 UAS/PAS Kelas 7 SMP/MTs |
|
|---|
| Latihan Soal UAS/PAS Seni Budaya dan Prakarya SBdP Kelas 3 Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Jawaban |
|
|---|
| Latihan Soal UAS/PAS PJOK Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka Semester 1 Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.