Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI Mulok BAM Bab Harta dalam Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka

kunci jawaban kelas 6 SD muatan lokal atau Mulok Budaya Alam Minangkabau atau BAM Bab harta dalam adat Minangkabau dalam buku paket Kurikulum Merdeka

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI Mulok BAM Bab Harta dalam Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka 

8. Apa yang dimaksud dengan "harta pencarian"? Bagaimana cara membagi harta pencarian antara anak laki-laki dan perempuan dalam adat Minangkabau?

Kunci jawaban :

Harta pencarian adalah harta yang diperoleh dari hasil usaha orang tua. Pembagian harta pencarian biasanya lebih menguntungkan anak perempuan karena mereka dianggap sebagai penerus garis keturunan.

9. Jelaskan bagaimana konflik terkait pembagian harta warisan dapat terjadi dalam masyarakat Minangkabau. Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik tersebut?

Kunci jawaban :

Konflik dapat terjadi karena perbedaan interpretasi terhadap adat, ketidakpuasan terhadap pembagian harta, atau adanya pihak yang merasa dirugikan. Untuk mencegah konflik, diperlukan komunikasi yang baik antara anggota keluarga, pemahaman yang mendalam terhadap adat, dan penyelesaian masalah secara musyawarah.

10. Bagaimana perkembangan konsep harta pusaka di Minangkabau dalam konteks modernisasi?

Kunci jawaban :

Konsep harta pusaka di Minangkabau mengalami dinamika seiring perkembangan zaman. Di satu sisi, nilai-nilai adat tetap dijunjung tinggi, namun di sisi lain, muncul tantangan dalam mengelola harta pusaka sesuai dengan tuntutan zaman. Perlunya adaptasi terhadap perubahan sosial dan ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur adat menjadi isu penting dalam konteks modernisasi.

Demikian kunci jawaban kelas 6 SD muatan lokal atau Mulok Budaya Alam Minangkabau atau BAM Bab harta dalam adat Minangkabau dalam buku paket Kurikulum Merdeka .

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved