Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

40 Santri Dicabuli di Sumbar

Pencabulan di Ponpes MTI Canduang : Modus 2 Oknum Guru Minta Pijat, Lalu Meraba Tubuh Santri

Korban juga diancam tidak naik kelas jika tak mengikuti keinginan oknum guru. Jadilah korban hanya menurut hingga jumlah korban begitu banyak

Editor: Budi Rahmat
Tribunpadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Dua guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Padang dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua oknum guru Pondok Pesantren di Canduang , Sumatera Barat sampai gunakan ancaman untuk mencabuli santrinya.

Dari perilaku bejat keduanya sudah 40 santri yang jadi korban.

Salah satu korban bahkan ada yang sampai trauma menjadi pemurung dan enggan lagi ke sekolah .

Baca juga: Heboh Pencabulan Santri di Pesantren Canduang, Alumni Ponpes MTI Canduang di Riau: di Luar Nalar

Dua oknum guru yang melakukan pencabulan masing-masing berinisial RA berusia 29 tahun san AA berumur 23 tahun.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kelakuan keduanya sudah berjalan sejak tahun 2022 silam.

Dari keterangan pihak kepolisian , tersangka RA telah mencabuli sebanyak 30 santri.

Sementara itu tersangka AA susah mencabuli sebanyak 10 santri.

Awal Mula Kasus Pencabulan Terungkap

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024), mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi.

Mulanya keluarga curiga dengan anaknya yang selalu murung dan tidak mau pergi sekolah.

"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka," kata Yessi.

"Berawal dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Yessi, pihaknya menangkap RA.

Kemudian setelah dikembangkan, ternyata ada pelaku lain, yaitu AA, yang kemudian turut diciduk.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved