Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Ditelpon Penasihat Kapolri: Kamu Gebukin Anak-anak? Kamu Jangan Bohong!

Aryanto Sutadi mengaku telah berbicara lewat sambungan telepon dengan Iptu Rudiana, sosok yang diduga merekayasa Kasus Vina Cirebon 2016. 

Editor: Muhammad Ridho
polrescirebonkota
Iptu Rudiana Ditelpon Penasihat Kapolri: Kamu Gebukin Anak-anak? Kamu Jangan Bohong! 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diam-diam Iptu Rudiana sudah memberikan pengakuan kepada penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi terkait kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana ditelpon langsung oleh Aryanto Sutadi, meminta ayah Eky untuk berkata sejujurnya atas tudingan publik pada dirinya selama ini.

Iptu Rudiana bersikukuh membantah bahwa dirinya terlibat dalam penganiayaan terhadap para terpidana (saat itu tersangka) dan mengaku hanya memeriksa selama 15 menit. 

"Saya telepon kemarin Pak Rudiana, 'eh, kamu jangan bohong ya! Saya sudah merjuangkan kamu mati-mati-an bahwa ini perlu dicari kebenarannya'," ujar Aryanto ke Iptu Rudiana.

"Enggak ndan, saya hanya 15 menit (periksa para tersangka)," kata Aryanto menirukan ucapan Iptu Rudiana.

"Kemudian gimana? Kamu gebukin atau ada anak-anak yang gebukin?" tanya Aryanto lagi. 

"Enggak-enggak, kita enggak ada yang gebukin. Wong cuma 15 menit, dari situ saya lapor langsung ke Polresta. Saya bikin LP setelah itu saya enggak masuk-masuk lagi dalam penyelidikan," kata Iptu Rudiana disambungan telepon ke Aryanto. 

Aryanto melanjutkan Rudiana kala itu membantah bahwa dia telah memaksa para tersangka untuk mengaku.

"Pengakuan kamu paksa atau apa? Jujur," tanya Aryanto lagi ke Rudiana.

"Enggak ndan, mereka ngomong gitu aja (mengaku). Setelah itu saya bawa (serahkan) ke reserse," jawab Rudiana. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan yang telah ditangkap, dinyatakan bebas oleh hakim praperadilan, Eman Sulaeman. 

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Iptu Rudiana langgar etik

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana. 

Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024). 

Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya, mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno. 

Oegroseno mengatakan kasus ini makin terbuka terang bahwa bukan berlatar percintaan. 

Ia menduga kematian Vina dan Eky berkaitan dengan profesi Iptu Rudiana sebagai anggota aktif polisi.

 "Kalau saya melihat ini, dibikin situasi kayak seperti kecelakaan tapi yang mengarah kepada Vina, berarti itu kan seolah masalah cinta tapi ternyata tidak ada hubungan cinta antara Pegi yang pelaku itu seperti dalam film, kemudian kalau misalnya sasaran itu adalah si Eky, Eky ini salahnya apa?"

"Cuma kalau dikaitkan dengan pekerjaan orang tua ya kemungkinan juga mungkin ada masalah dengan pekerjaan orang tua. si Eky ini kenapa dianiaya terlalu kelewatan akhirnya mengakibatkan meninggal," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved