Ronald Tannur Bebas
Anggota DPR RI Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Usai Divonis Bebas Sebagai Pembunuh Dini
Anggota DPR RI Rieke Indah Pitaloka tampaknya masih geram usai hakim vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota DPR RI Rieke Indah Pitaloka tampaknya masih geram usai hakim vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini.
Ia menduga ada yang tidak beres dalam kasus ini.
Rieke mengatakan jika vonis bebas Ronald Tannur memiliki kejanggalan.
Rieke Diah Pitaloka terlihat serius mencermati kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan anak anggota DPR RI ini.
Pasalnya, ia rutin mengunggah postingan terkait Ronald Tannur Bebas melalui akun instagram pribadinya @riekediahp.
Baru-baru ini. Rieke Diah Pitaloka meminta agar Ronald Tannur untuk dicekal pergi ke luar negeri.
Permintaan tersebut diajukan oleh Rieke usai putusan bebas Ronald sebagai pembunuh Dini Sera.
Hal tersebut diungkap oleh anggota dewan perwakilan dari fraksi partai PDIP ini ketika hadir dalam forum audiensi antara Komisi III DPR RI dan keluarga almarhumah Dini Sera.
Rieke datang sebagai perwakilan dari aliansi “Justice for Dini Sera” dalam forum audiensi tersebut.
Ia meminta dukungan berupa bentuk larangan bepergian ke luar negeri bagi Gregorius Ronald Tannur.
Permintaan pelarangan tersebut diharapkan berlaku hingga kasusnya selesai dengan jelas setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Permintaan tersebut disampaikan Rieke pada Senin 29 Juli di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat.
"Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7). Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi keluarga dalam mencari keadilan atas putusan bebas tersebut mendesak Kemenkumham agar mencekal Ronald Tannur bepergian ke luar negeri. Desakan tersebut didasari oleh informasi bahwa ia berencana meninggalkan Indonesia.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga telah menggelar audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas diduga dianiaya oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (29/7).
Hasil audiensi menyepakati bahwa Komisi III mendesak Kemenkumham agar mencekal Ronald Tannur bepergian ke luar negeri. Selain itu, Komisi III meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan kasasi atas vonis bebas yang diberikan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya." tulisnya di akun Instagram.
Rieke Diah Pitaloka
Dini Sera Afrianti
Ronald Tannur Bebas
Gregorius Ronald Tannur
Tribunpekanbaru.com
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.