Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Dikawal 60 Pengacara hingga Hotman Paris, Farhat Abbas: Rudiana Ini Banyak Banget Duitnya

Kemudian, Rudiana justru menggunakan pengacara di luar institusinya demi membangun sebuah opini di masyarakat.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
tangkap layar Tribun Cirebon
Fakta Farhat Abbas laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon 

"Iptu Rudiana menghubungi saya dengan Sekjen saya Pitra, dan saya tidak boleh menawarkan diri untuk membantu, tapi kita diminta, pertama dengan pak Pasren dan Kahfi, sekarang Iptu Rudiana," kata Elza Syarief lewat Youtube tvOneNews yang dikutip dari Surya.co.id.

Sementara soal dugaan orang besar di belakang Iptu Rudiana sehingga bisa menggandeng dirinya menjadi kuasa hukum, Elza menyebut dirinya tak memandang materi.

Menurutnya, ia bertekad ingin membantu Iptu Rudiana karena sudah meneliti kasus Vina.

"Kasus-kasus di kantor saya yang berduit sama yang tidak berduit, lebih banyak yang tidak berduit. Kita pro bono (sukarela), ke mana-mana biaya kami sendiri kok," terangnya.

Elza menyakini kasus Vina ini pembunuhan bukan kecelakaan.

Baca juga: Pilunya Setya Manulang, Ibunya Meninggal Menyusul Ayah dan Lima Kakaknya yang Tewas dalam Kecelakaan

Baca juga: UPDATE Harga Resmi BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik mulai 1 Agustus 2024 se Indonesia

"Karena itu kita semua bertekad karena saya sudah meneliti dengan baik putusan-putusan itu, dalam putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan majelis hakim tingkat mahkamah agung sangat profesional, soal kecelakaan itu sudah dipertimbangkan oleh hakim bahwa ini bukan kecelakaan tapi membunuhan," ujarnya.

"Dari dokter forensik, hasil visum tapi dari va** mengalir darah, serem dan saya pikir ini harus dibantu," terangnya.

"Salah satu pemandi jenazah Vina bilang ini pasti pembunuhan, selain ada sayatan dari benda tajam, dia memberiskan va**na gak mungkin lendirnya banyak yang mungkin gak tau itu pemerkos**an," imbuhnya.

Kendati begitu, alasan Elza membantu Iptu Rudiana ingin mencari kebenaran dan keadilan.

"Kita mencari kebenaran dan keadilan, dan ini tidak imbang dengan berita yang diputer balikan fakta sehingga kita harus membuat perimbangan dan mencari kebenaran, apa lagi ini sudah mempunyai kekuatan tetap," tandasnya.

Keterangan Hotman

Senada, Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, membeberkan bukti bahwa Vina dan Eky, bukan korban kecelakaan lalu lintas.

Untuk memperkuat pernyataannya itu, Hotman lantas menunjukkan bukti visum et repertum sebelum dan sesudah jenazah Vina-Eky dikuburkan yang telah diajukan sebagai barang bukti pada persidangan 2016.

Dalam surat visum itu disebutkan bahwa Vina dan Eky meninggal karena pukulan benda tumpul, sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya.

Menurut Hotman, hal tersebut bukanlah ciri-ciri dari korban kecelakaan lalu lintas karena tak ada lecet terjatuh dari aspal.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved