Ronald Tannur Bebas
Pujian Ketua PN Surabaya terhadap Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi mengatakan hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan.
"Tadi sudah sudah dibacakan kesimpulan (Komisi III) akan pro aktif mengawasi kasus ini agar korban almarhum dan keluarga korban mendapat keadilan," ujar Habiburokhman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/7/2024).
Tindakan tersebut diambil usai Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi bersama keluarga dan tim kuasa hukum korban di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dalam rapat itu, beberapa pimpinan dan anggota DPR lainnya ikut buka suara menganggapi vonis bebas Ronald Tannur.
Ahmad Sahroni geram
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sempat geram saat mendengar keputusan hakim terhadap Ronald Tannur pada pekan lalu.
Menurutnya, jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ronald bukan tanpa alasan.
Sahrono mengatakan, bukti yang menunjukkan Ronald bersalah sudah sangat jelas, tetapi hakim memilih mengabaikannya.
Ia bahkan menyebut hakim yang mengadili Ronald "sakit" dan putusan vonis bebas tersebut merupakan hal yang memalukan.
Tak sampa di situ, emosi Sahroni kembali meluap usai mendengar pernyataan pengacara Dini di Komisi III DPR, Senin.
Baca juga: Jenderal yang Bela Iptu Rudiana Tak Berkutik Saat Ditantang Tunjukkan Bukti Pembunuhan Vina
Baca juga: Bak Punya Kepribadian Ganda, Pegawai Ungkap Keanehan Pemilik Daycare Viral di Depok
Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan soal anggapan alkohol yang menyebabkan Dini meninggal.
Menjawab Sahroni, pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan saat persidangan, ahli forensik mengatakan bukan kandungan alkohol yang bisa menyebabkan kematian tetapi lebam di beberapa bagaian tubuh akibat lindasan mobil.
Sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut juga telah dihadirkan di persidangan. Mendengar hal ini, Sahroni pun menanggapinya dengan berang.
"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sufmi Dasco: tidak masuk akal
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur tidak masuk akal lantaran bertolak belakang dengan hasil visum dan dakwaan jaksa.
Ronald Tannur Bebas
Pengadilan Negeri Surabaya
Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik
Tribunpekanbaru.com
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.