Kasus Vina Cirebon

Dilaporkan Iptu Rudiana dan Aep, Dedi Mulyadi Merasa Aneh: Orang Mengaku Berbohong Malah Dilaporkan

Disinggung terkait sudah adakah pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Dedi Mulyadi menegaskan belum ada dan masih jauh.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Dedi Mulyadi saat berada di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). Dedi tidak jadi bersaksi dalam sidang PK Saka Tatal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu sosok yang mengawal Kasus Vina Cirebon adalah Politikus Gerindra Dedi Mulyadi.

Ia kerap mengunggah konten di akun youtube tentang kesaksian berbagai pihak yang tersangkut pada kasus tersebut.

Salah satu adalah kesaksian bohong, Dede salah satu saksi pada kasus tersebut.

Ternyata, konten Dedi Mulyadi tersebut berbuntut panjang.

Terbaru, Dedi Mulyadi dilaporkan Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan berita bohong bersama Dede dalam kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pun memberikan tanggapannya atas pelaporan tersebut.

Menurutnya, setiap orang berhak melaporkan dan berhak dilaporkan. Dia menegaskan secara pribadi terima kasih atas laporannya.

"Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh.

Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan. Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong.

Tapi, ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan," katanya setelah kegiatan Just Talk's di Universitas Kristen Maranatha, Jumat (2/8/2024).

Disinggung terkait sudah adakah pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Dedi Mulyadi menegaskan belum ada dan masih jauh.

"Dari aspek struktur hukumnya kan laporan terhadap Dede dan Aep di Bareskrim sudah penyelidikan. Jadi, itu harus ditunggu dahulu," ucapnya.

Dedi pun memberikan apresiasi kepada semua pihak, narasumber, Universitas Kristen Maranatha, dan Ikadin juga Peradi terhadap aksi kemanusiaan yang dilakukan yang merupakan perspektif baik.

Eks Wakapolri Sentil Iptu Rudiana: Pak Rudi Tidak Lagi Sedih, Bisa senyum, Ketawa-ketawa Seperti Itu

Begitu banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan Iptu Rudiana . Harusnya Polri mengetahui hal itu .

Bahkan hanya dengan melakukan analisisi dari luar saja sudah sangat keliahatan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu Rudiana .

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved