Kasus Vina Cirebon

Dilaporkan Iptu Rudiana dan Aep, Dedi Mulyadi Merasa Aneh: Orang Mengaku Berbohong Malah Dilaporkan

Disinggung terkait sudah adakah pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Dedi Mulyadi menegaskan belum ada dan masih jauh.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Dedi Mulyadi saat berada di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). Dedi tidak jadi bersaksi dalam sidang PK Saka Tatal. 

Tak tanggung-tanggung , bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan Iptu Rudiana bisa dipaparkan secara lugas dan gamblang .

Aapa saja bentuk pelanggarana kode tik Iptu Rudiana ?

Hal inilah yang kemudian dijelaskan oleh mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Tak segan , ia kemudian menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.

Menurut dia, hanya dengan menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (28/7/2024).

Oegroseno melanjutkan pelanggaran yang dilakukan Rudiana di antaranya mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya.

Termasuk mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diautopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno.

Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Vina Cirebon, tiba-tiba menggelar konferensi pers di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).

Hotman Paris menghadirkan Iptu Rudiana di dalam konferensi pers tersebut.

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai konferensi pers yang dilakukan Hotman Paris dan Iptu Rudiana seharusnya ditunda dan tidak membuat fokus publik melihat kasus ini secara baik terbelah.

Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana.

"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024).

Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved