Kasus Vina Cirebon

Dulu Iptu Rudiana Dibela Mati-matian Sampai Disuruh Sumpah Pocong, Kini Aryanto Sebut Bukti Kurang

Mati-matian bela Iptu Rudiana, Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi kini tak yakin soal bukti kasus Vina Cirebon.

Editor: Muhammad Ridho
kolase tribunjakarta
Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri yang Kuliti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mati-matian bela Iptu Rudiana, Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi kini tak yakin soal bukti kasus Vina Cirebon.

Aryanto Sutadi pernah bikin heboh saat mengatakan kasus Vina Cirebon itu tidak terjadi apa-apa, tidak ada keributan.

Namun, keributan mulai terjadi ketika ada film Vina Sebelum 7 Hari dirilis.

Aryanto mengatakan bahwa ada banyak kejanggalan di dalam kasus ini.

Ia sempat menduga kasus ini mengarah ke kasus pembunuhan.

Namun Purn Penasihat Ahli Kapolri ini tak bisa membuktikan kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.

Padahal sebelumnya ia bahkan menyarankan Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.

Aryanto sebelumnya meyakini kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Namun saat ditantang menyebutkan bukti pembunuhan, dirinya terang-terangan mengaku tak bisa.

Tantangan kepada Aryanto Sutadi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

"Saya berani nantang Pak Aryanto, berani gak menunjukkan dua alat bukti yang membuat bapak yakin itu adalah peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan," kata Farhat Abbas dikutip dari tvOneNews, Jumat (2/8/2024).

Farhat Abbas pun membantah kalau pihaknya sedang berusaha membelokkan kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini jadi kecelakaan lalu lintas.

"Dari awal aja dalam berkas ada olah TKP yang awalnya laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas sudah ada, tinggal meyakinkan pada hakim," jelasnya.

Apalagi kata dia, beberapa saksi kunci seperti Liga Akbar dan Dede sudah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka delapan tahun lalu.

Menanggapi tantangan Farhat Abbas, Aryanto Sutadi pun mengaku tidak bisa membuktikannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved