Kasus Vina Cirebon

Tak Mengelak ! Iptu Rudiana Akui Kenal dengan Salah Satu Saksi Fakta Saka Tatal , Begini Ceritanya

Iptu Rudiana tak mengelak . Ia akui kenal dengan salah satu saksi fakta yang hadir di sidang PK Saka Tatal . Meskii demikian , Rudiana tak mengakui

Editor: Budi Rahmat
polrescirebonkota
Iptu Rudiana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Iptu Rudiana atidak mengelak . Akui kenal salah satu sosok yang memberikan kesaksian pada sidang PK Saka Tatal .

Meski mengaku kenal , namun , ayah dari almarhum Eky ini dengan tegas mengatakan ia sama sekali tidak ikut campur terkait dengan mengarahkan keterangan palsu .

Iptu Rudiana juga mengakui jika ia hanya seorang pelapor saja dan tidak punya daya apapun .

Baca juga: Aldi Menangis Pilu di Sidang Saka Tatal Ingat Penyiksaan , Iptu Rudiana : Tidak Ada Penganiayaan

Namun , Rudiana secara gamblang mengakui jika ia mengenal sosok yang datang di sidang Saka Tatal .

Bahkan ia masih mengingat dan menceritakannya .

Ya , Iptu Rudiana, ayah dari Eki, yang disebut-sebut mengarahkan Liga Akbar untuk memberikan keterangan palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, memberikan bantahannya.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh pengacara kondang, Hotman Paris di sebuah keraton di Kota Cirebon baru-baru ini, Rudiana menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

"Ya itu silakan saja, namun apa yang dituduhkan itu tidak benar," ujar Rudiana.

Anggota kepolisian yang kini jabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota itu menjelaskan, bahwa ia mengenal Liga Akbar karena hubungan pertemanan Akbar dengan almarhum Eki, yang merupakan teman baiknya.

"Saya kenal sama si Akbar, karena dia teman baik almarhum malah sering main ke rumah pada saat masih hidup," ucapnya.

Baca juga: Dilaporkan Iptu Rudiana dan Aep, Dedi Mulyadi Merasa Aneh: Orang Mengaku Berbohong Malah Dilaporkan

Rudiana juga menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk memberikan keterangan palsu.

"Artinya tidak ada mengarahkan keterangan, itu tidak ada, tidak ada," jelas dia.

Menurutnya, perannya dalam kasus ini murni sebagai pelapor dan tidak ada upaya lain.

"Saya murni sebagai pelapor dan tidak upaya lain," katanya.

Seperti diketahui, Liga Akbar Cahyana, saksi kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon pada Sabtu (27/8/2024) menjadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved