Kasus Vina Cirebon

Tak Mengelak ! Iptu Rudiana Akui Kenal dengan Salah Satu Saksi Fakta Saka Tatal , Begini Ceritanya

Iptu Rudiana tak mengelak . Ia akui kenal dengan salah satu saksi fakta yang hadir di sidang PK Saka Tatal . Meskii demikian , Rudiana tak mengakui

Editor: Budi Rahmat
polrescirebonkota
Iptu Rudiana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Iptu Rudiana atidak mengelak . Akui kenal salah satu sosok yang memberikan kesaksian pada sidang PK Saka Tatal .

Meski mengaku kenal , namun , ayah dari almarhum Eky ini dengan tegas mengatakan ia sama sekali tidak ikut campur terkait dengan mengarahkan keterangan palsu .

Iptu Rudiana juga mengakui jika ia hanya seorang pelapor saja dan tidak punya daya apapun .

Baca juga: Aldi Menangis Pilu di Sidang Saka Tatal Ingat Penyiksaan , Iptu Rudiana : Tidak Ada Penganiayaan

Namun , Rudiana secara gamblang mengakui jika ia mengenal sosok yang datang di sidang Saka Tatal .

Bahkan ia masih mengingat dan menceritakannya .

Ya , Iptu Rudiana, ayah dari Eki, yang disebut-sebut mengarahkan Liga Akbar untuk memberikan keterangan palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, memberikan bantahannya.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh pengacara kondang, Hotman Paris di sebuah keraton di Kota Cirebon baru-baru ini, Rudiana menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

"Ya itu silakan saja, namun apa yang dituduhkan itu tidak benar," ujar Rudiana.

Anggota kepolisian yang kini jabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota itu menjelaskan, bahwa ia mengenal Liga Akbar karena hubungan pertemanan Akbar dengan almarhum Eki, yang merupakan teman baiknya.

"Saya kenal sama si Akbar, karena dia teman baik almarhum malah sering main ke rumah pada saat masih hidup," ucapnya.

Baca juga: Dilaporkan Iptu Rudiana dan Aep, Dedi Mulyadi Merasa Aneh: Orang Mengaku Berbohong Malah Dilaporkan

Rudiana juga menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk memberikan keterangan palsu.

"Artinya tidak ada mengarahkan keterangan, itu tidak ada, tidak ada," jelas dia.

Menurutnya, perannya dalam kasus ini murni sebagai pelapor dan tidak ada upaya lain.

"Saya murni sebagai pelapor dan tidak upaya lain," katanya.

Seperti diketahui, Liga Akbar Cahyana, saksi kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon pada Sabtu (27/8/2024) menjadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, baru-baru ini.

Liga Akbar yang kini berusia 29 tahun mengakui diminta ayah Eki, Iptu Rudiana menjadi saksi kasus tersebut.

Adapun, Eki dan Vina tewas di Jembatan Talun pada tahun 2016.

Baca juga: Dulu Iptu Rudiana Dibela Mati-matian Sampai Disuruh Sumpah Pocong, Kini Aryanto Sebut Bukti Kurang

Dalam kesaksian itu, Liga diminta seolah-olah melihat kejadian yang menimpa anaknya itu.

Awalnya, Liga dimintai keterangan mengenai Vina dan Eki terkait helm dan keadaan motor korban.

Saat kejadian Liga Akbar berada di warung SMAN 4 Cirebon yang berada agak jauh dari lokasi kejadian.

Iptu Rudiana meminta tolong dirinya untuk memperkuat bukti.

Liga sempat menolak memberikan keterangan melihat pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eki.

Saat itu, ia tidak didampingi oleh pengacara.

Baca juga: Eks Wakapolri Sentil Iptu Rudiana: Pak Rudi Tidak Lagi Sedih, Bisa senyum, Ketawa-ketawa Seperti Itu

Namun, penyidik mengatakan Liga Akbar berada di lokasi kejadian.

Akhirnya, pengakuannya dibantu dirangkai oleh penyidik.

Kasus kematian Vina dan Eky sejauh ini masih dalam proses yang panjang . 

Terpidana kini mengajukan PK untuk memebaskan mereka dari sangkaan pembunuhan dan pemerkosaan. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Gugun Gumilar, Polisi yang Siksa Terpidana Vina Cirebon Secara Sadis Justru Dibela Iptu Rudiana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved