Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
2 Rekan Pemberi Ekstasi ke Maria Putri yang Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Diburu Polisi
Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21) yang menabrak seorang IRT di Jalan Tuangku Tambusai, Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.
Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.
Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.
"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Kaget Marisa Putri Punya Mobil, Cerita Tetangga Mahasiswi Dugem Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru
Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
Baca juga: Marisa Putri Bikin Gempar Warga Kampungnya di Kampar, Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru
"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.
Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.
Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.
Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.
Kalimat yang disampaikan tersekat, karena Marisa seperti menahan tangis.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Ternyata Marisa Putri Pulang Dugem
mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru
TribunBreakingNews
mahasiswi jadi tersangka
ViralLokal
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Marisa Putri
Polresta Pekanbaru
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.