Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Keluarga Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru Dikabarkan Minta Jalur Damai

MP yang dari hasil test urine positif narkoba menabrak seorang wanita pengendara motor di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024).

Editor: Sesri
Istimewa
tersangka MP mahasiswi yang tabrak pengendara motor di Pekanbaru 

Sementara itu berdasarkan penelusuran tribunpekanbaru.com dari sejumlah pelayat yang hadir, korban bekerja di Yayasan As-Shofa Pekanbaru. Korban bekerja di kantin.

"Saat kejadian itu mungkin lagi berbelanja keperluan kantin," ucap seorang pelayat.

Korban, memiliki sepasang anak. Perempuan dan laki-laki.

Tersangka Ditahan

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kompol Alvin menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.

"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.

Tersangka dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (Miras).

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com )

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved