Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
UPDATE Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru: Marisa Dijerat Pasal Berlapis
Marisa dipastikan akan mendapatkan hukuman setimpal. Bahkan, pasal berlapis menanti vonis hukuman kepada Marisa.
Editor:
Firmauli Sihaloho
IST
Ancaman hukuman penjara Marisa Putri, mahasiswi yang tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Tags
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru
ViralLokal
TribunBreakingNews
Tribunpekanbaru.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.