Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

3 Teman Marisa Putri yang Diamankan Saling Lempar Jawaban Soal Narkoba

SW diamankan saat sedang menunggu travel. Ia berencana hendak kabur ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Polisi turut mengamankan teman Marisa Putri yang ikut pesta miras dan narkoba sebelum kecelakaan terjadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 3 orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

Diketahui, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya itu melakukan pesta minuman keras (Miras) dan narkoba di Room Osaka, Sago KTV, Kota Pekanbaru.

Total ada 5 orang teman dari Marisa Putri yang dicari polisi. 3 di antaranya sudah berhasil diamankan.

Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP (38) dan RS (27) diamankan pada Senin (5/8/2024) siang kemarin dan satu perempuan SW alias Tia (21) pada Senin malam.

SW diamankan saat sedang menunggu travel. Ia berencana hendak kabur ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan hasil tes urine dipaparkan, ternyata SW juga negatif.

"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).

Lanjut dia, sejauh ini, ketiganya berkelit dan saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

Baca juga: Gaya Tengil Teman Marisa Putri Saat Menunggu Hasil Tes Urine Narkoba, Masih Bisa Senyum-senyum

Baca juga: Breaking News: Satu Lagi Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Narkoba Diamankan,Mau Kabur Ke Luar Kota

"AEP dan RS, mengaku tidak mengonsumsi narkoba pada saat di room KTV itu. Mereka juga tidak melihat yang lain mengonsumsi narkoba," terang Kombes Manang.

"AEP juga tidak mengaku memberi narkoba kepada SW. Sementara SW, mengaku mengonsumsi ekstasi setengah butir yang diberikan AEP. Keterangan belum sinkron, saling lempar. Jadi mereka nanti akan kita periksa dengan skema konfrontir," tambah Kombes Manang.

Sementara untuk Marisa Putri, kata Kombes Manang, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved