Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

45 Anggota DPRD Bengkalis Terpilih Sudah Serahkan Bukti Laporan LHKPN, Tunggu Arahan KPU Riau

Seluruh anggota DPRD Bengkalis terpilih sudah menyerahkan bukti penyerahan LHKPN ke KPK kepada KPU Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Istimewa
Ilustrasi. 45 anggota DPRD Bengkalis terpilih sudah serahkan bukti pelaporan LHKPN ke KPU Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis masih menunggu perintah dari KPU Riau untuk mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih Pemilu 2024 yang akan dilantik.

Pelantikan kemungkinan akan dilaksanakan September mendatang.

Hal ini diungkap Komisioner KPU Bengkalis, Zulkifli kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (6/8) siang. 

Menurut dia, anggota DPRD Bengkalis terpilih 2024 sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk dilantik.

Termasuk syarat Laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca juga: Kantongi Surat Dukungan Gerindra, 10 Partai Usung Kasmarni-Bagus untuk Pilkada Bengkalis 2024

Seluruh anggota DPRD terpilih sudah menyerahkan bukti penyerahan LHKPN ke KPK kepada KPU Bengkalis.

"Untuk LHKPN anggota DPRD terpilih sudah selesai. Semuanya sudah melampirkan bukti penyerahan LHKPN tersebut. Tinggal menunggu perintah untuk pengusulan nama saja lagi," terang Zulkifli. 

Menurut dia, batas akhir penyerahan LHKPN paling lambat 21 hari jelang pelantikan.

Namun sebanyak 45 orang anggota DPRD Bengkalis sudah merampungkan tersebut sebelum batas akhir 25 Agustus ini.

"Kita akan konsultasi lagi dengan provinsi untuk pengusulan pelantikan, kita menunggu arahan dari KPU Riau," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com /Muhammad natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved