Operasi Antik Polda Riau
Ada ASN di Riau Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Saat Operasi Antik Lancang Kuning
Tiga orang ASN di Riau berprofesi sebagai pengedar narkoba. Mereka ditangkap oleh Polisi saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 485 orang pelaku narkoba terjaring dalam 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di Provinsi Riau.
Mereka berasal dari latar belakang profesi yang beragam.
Mulai dari pengangguran, petani, wiraswasta, ibu rumah tangga (IRT), butuh, pelajar, mahasiswa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyinggung soal peran penting masyarakat dalam memerangi narkotika.
"Karena sangat dibutuhkan peran masyarakat dan stakeholder terkait. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas peredaran gelap narkoba ini," sebut Kombes Manang, Senin (5/8/2024).
Ia mengungkap, dari ratusan yang diamankan, 3 orang di antaranya berprofesi sebagai ASN aktif.
Dijelaskan Kombes Manang, 3 orang ASN itu, ada yang dari kalangan pegawai Kantor Camat hingga guru.
Ia merincikan, semua ASN yang diamankan, berjenis kelamin laki-laki.
"3 ASN ini masing-masing diamankan Polres Kampar, Polres Rohul, dan Polres Kuansing," papar Kombes Manang.
Seluruh ASN yang ditangkap ini jelas Kombes Manang, berperan sebagai pengedar narkoba.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Antik Polres Dumai Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
Baca juga: 2 Pekan Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di Riau, 327 Tersangka Narkoba Dibekuk
"Usianya masing-masing 45 tahun, 34 tahun, dan 58 tahun. Ada yang pegawai Kantor Camat Tambang, serta guru di Rohul dan Kuansing," urainya.
Operasi ini berlangsung selama 22 hari, terhitung mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.
Dikatakan Kombes Manang, Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini dilakukan dalam rangka penindakan serta penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia merincikan, total kasus yang berhasil diungkap yakni sebanyak 342 kasus.
"Total tersangka yang ditangkap 485 orang, terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan," kata Kombes Manang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Soebeti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.