Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Antik Polda Riau

2 Pekan Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di Riau, 327 Tersangka Narkoba Dibekuk

Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 di Riau telah selesai dilaksanakan selama 2 pekan.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti. Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 di Riau telah selesai dilaksanakan selama 2 pekan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 di Riau telah selesai dilaksanakan selama 2 pekan.

Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini berlangsung mulai 11 hingga 24 Juli 2024.

Operasi dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba di Polres/ta.

Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Seperti tempat hiburan malam, kampung narkoba, dan lain-lain.

Baca juga: Breaking News: Pemilik Hotel di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Ada 5 Kasus TPPO Modus Terapis Pijat

Petugas juga melakukan penyelidikan terhadap para target operasi, baik itu kurir, pengedar, hingga bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, selama operasi berlangsung, jajaran Polda Riau dan Polres/ta mengungkap sebanyak 228 kasus.

"Jumlah tersangka yang berhasil dibekuk sebanyak 327 orang," kata Kombes Manang, Sabtu (27/7/2024).

Lanjut dia, selain pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis.

Di antaranya, 5 kilogram ganja, 16,6 kilogram sabu, 669 butir pil ekstasi, dan 10 butir happy five.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan uang tunai total Rp116 juta lebih, 280 unit handphone, 11 unit mobil dan 61 unit sepeda motor.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved