Operasi Antik Polda Riau
Ada ASN di Riau Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Saat Operasi Antik Lancang Kuning
Tiga orang ASN di Riau berprofesi sebagai pengedar narkoba. Mereka ditangkap oleh Polisi saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
Diterangkan Kombes Manang, ratusan pelaku ini, terdiri dari pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar. Mereka ditahan.
Namun ada sebagian pelaku ini, menjalani proses rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna narkoba.
Lanjut dia, dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti narkotika, di antaranya 20,3 kilogram sabu, 778 butir ekstasi, 5,14 kilogram ganja dan 10 butir pil happy five.
Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp143,7 juta, 12 unit mobil, 86 unit sepeda motor, serta 424 unit handphone.
Dipaparkan Kombes Manang, Operasi Antik Lancang Kuning 2024, juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, untuk bersama-sama petugas memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sehingga harapan kita Provinsi Riau terbebas dari narkoba," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.