Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Antik Polda Riau

Ada ASN di Riau Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Saat Operasi Antik Lancang Kuning

Tiga orang ASN di Riau berprofesi sebagai pengedar narkoba. Mereka ditangkap oleh Polisi saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat menginterogasi para tersangka yang dihadirkan saat ekspos kasus operasi Antik Lancang Kuning, Senin (5/8/2024) 

Diterangkan Kombes Manang, ratusan pelaku ini, terdiri dari pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar. Mereka ditahan.

Namun ada sebagian pelaku ini, menjalani proses rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna narkoba.

Lanjut dia, dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti narkotika, di antaranya 20,3 kilogram sabu, 778 butir ekstasi, 5,14 kilogram ganja dan 10 butir pil happy five.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp143,7 juta, 12 unit mobil, 86 unit sepeda motor, serta 424 unit handphone.

Dipaparkan Kombes Manang, Operasi Antik Lancang Kuning 2024, juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, untuk bersama-sama petugas memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sehingga harapan kita Provinsi Riau terbebas dari narkoba," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved