Kasus Vina Cirebon

Komnas HAM Disorot ! Pengaduan Intimidasi dan Penyiksaan Terpidana Kasus Kematian Vina Tak Direspon

Hingga kini pihak terpidana kasus kematian Vina dan Eky masih menunggu ketegasan Komnas HAM terkait dnegan laporan dugaan intimidasi dan penyiksaan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar YT Uya Kuya
Komnas HAM Dipertanyakan terkait dengan laporan Penyiksan terpidana kasus kematian VIna 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara Saka Tatal , Titin Aprilianti mempertanyakan komitmen Komnas HAM terkait dengan perlindungan Hak Azazi Manusia pada terpidana kasus kematian Vina Cirebon .

Pasalnya , sampai kini pihaknya tidak kunjung mendapatkan kejelasan ketegasan dari Komnas HAM terkait adanya dugaan penyiksaan pada terpidana kasus kematian VIna .

Bahkan menurut Titin , dirinya sejak tahun 2016 silam telah berkirim surat ke Komnas HAM.

Baca juga: Ngeri, Jika Sumpah Ini Dilakukan, yang Bohong Langsung Kelihatan, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana

Mempertanyakan perihal adanya intimidasi dan penyiksaan pada terpidana .

" Namun, surat yang saya kirim malah baru dibalas lima bulan kemudian yakni tahun 2017 . Dan balasan tersebut hanya mengarahkan ke Irwarsum Polda Jabar terkait adanya dugaan penganiayan" ujar TitinĀ  dalam Channel Youtueb Uya Kuya , Selasa (6/8/2024)

Dan sampai kini , Titin mengatakan dirinya tidak kunjung mendapatkan kejelasan dari Komnas HAM soal laporan yang mereka masukkan adanya intimdasi dan penyiksaan.

" Setiap kami tanya , bahasanya , kami masih melakukan proses di Polres Cirebon dan Polda Jabar. Aatau jika PK Saka Tatal dikabulkan Hakim MA baru Komnas HAM sadar ? " ujar Titin .

Baca juga: Giliran Rivaldi yang Melawan! Ikuti Jejak Saka Tatal, Bawa 10 Saksi untuk Sidang PK Vina Cirebon

Saka Tatal Siap Sumpah Banyucis

Tak hanya sumpah pocong , Saka tatal bahkan siap untuk melakukan Sumpah Banyucis dengan Iptu Rudiana

Sumpah yang sangat sakral karena siapayang berbohong akan langsung kelihatan atau langsung berdampak.

Nah , Saka Tatal sendiri menyatakan siap untuk melakukan Sumpah Banyucis tersebut dengan snagat lugas dan tegas .

Pernyataan Saka Tatal tersebut ia sampaikan di Channel Youtube Uya Kuya , Selasa (6/8/2024A) .

Saka Tatal mengatkan jika ia menunggu jika memang Iptu Rudiana maua melakukan Sumpah Banyucis tersebut .

Kuasa hukum Saka Tatal , Titin mengatakan Sumpah Banyucis adalah sumpah yang paling tinggi di Cirebon .

DImana sumpah tersebut dilakukan sejak dulu .

Baca juga: Tak Mengelak ! Iptu Rudiana Akui Kenal dengan Salah Satu Saksi Fakta Saka Tatal , Begini Ceritanya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved