Kasus Vina Cirebon

Undangan Resmi Sumpah Pocong pada Iptu Rudiana, Terkait Rekayasa Kasus Vina dan Penyiksaan Terpidana

Saka Tatal siapa untuk sumpah pocong dengan Iptu Rudiana. Terkait dnegan rekayasa kasus Vina dan penyiksaan pada terpidana

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar TT Uya KUya
Saka tatal siap sumpah pocong dengan Iptu Rudiana 

Yudia menambahkan, pihaknya yakin semua akan terungkap apabila penyidik yang sekarang bisa melakukannya secara objektif, transparan, dan profesional.

Baca juga: Aldi Menangis Pilu di Sidang Saka Tatal Ingat Penyiksaan , Iptu Rudiana : Tidak Ada Penganiayaan

Ia juga menyebutkan nama-nama penyidik yang selama ini belum muncul di media.

"Penyidik pertama itu bernama Agus Mulyadi dan Indra Tirta Purnama. Mereka berdua lah yang memeriksa Liga Akbar pada saat di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016 lalu."

"Keduanya, sepengetahuan saya, setelah kami mencari informasi, dua penyidik ini dari Polda Jabar yang pemeriksaannya dilaksanakan di Polres Cirebon Kota."

Dia mengatakan, secara jelas di BAP tersebut, kopnya itu Polda Jabar.

"Sedangkan di bawahnya sebelum tanda tangan itu diperiksa atau lokasi pemeriksaannya di Polres Cirebon Kota," ucapnya.

Yudia juga menegaskan bahwa konfrontasi antara Rudiana, Liga Akbar, dan kedua penyidik tersebut adalah langkah yang baik untuk mengungkap kebenaran.

Baca juga: Sidang PK Selesai , Saka Tatal Lega, Farhat Abbas : Masih Ada Lima Lagi yang Melanjutkan PK

Ia juga menekankan konsekuensi yang harus dihadapi jika terbukti bahwa laporan tersebut tidak benar dan Rudiana sendiri yang melakukan kebohongan.

"Nah, makanya ini mungkin kabar yang bagus, semua penyidik dengan Rudiana bisa dipertemukan dan bisa dikonfrontir semuanya, mana yang benar ini. Satu hal lagi, apabila laporan ini tidak benar dan terbukti bahwa Rudiana sendiri yang melakukan kebohongan, konsekuensinya tetap ada. Satu, mengarah ke pidana dan karena beliau ini sebagai anggota kepolisian aktif, mungkin sanksi secara profesinya pasti ada," jelas dia. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved