Pengungkapan Sabu di Pekanbaru

Breaking News: Disuruh Si Tek dan Leman, Pria Asal Aceh Disuruh Jemput 1 Kg Sabu ke Pekanbaru

Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan pengiriman 1 Kg sabu dari Pekanbaru tujuan NTB.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Polda Riau
Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan pengiriman 1 kilogram sabu oleh pria asal Aceh, dari Kota Pekanbaru dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan pengiriman 1 kilogram sabu oleh pria asal Aceh, dari Kota Pekanbaru dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polisi mengamankan seorang kurir, pemuda 19 tahun berinisial MNA asal Aceh. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (4/8/2024) kemarin.

Awalnya disebutkan Kombes Manang, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Tim dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud.

Baca juga: Kapolda Riau Minta Jajarannya Tindak Tegas Pengedar Narkoba, Walau Pelaku Harus Kehilangan Nyawa

Baca juga: Kapolda Riau Wanti-wanti Jajarannya Berantas Narkoba: Kalau Tidak Bisa, Saya Pindahkan

Baca juga: Polda Riau Ultimatum Teman yang Pesta Narkoba dengan Marisa Putri, Diminta Segera Menyerahkan Diri

Baca juga: Dua Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Miras dan Narkoba Masih Diburu, Ini Identitasnya

Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang lelaki sebagaimana ciri-ciri sesuai informasi yang didapat, datang ke hotel.

Pelaku lalu masuk ke kamar yang berada di lantai satu hotel.

"Tim melakukan penggerebekan di kamar tersebut. Saat digeledah, didapati Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening. Beratnya sekitar 1 kilogram," kata Kombes Manang, Rabu (7/8/2024).

Ia melanjutkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku berinisial MNA itu, ia mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di hotel Pekanbaru.

Barang haram itu, rencananya akan dibawa dengan penerbangan ke Lombok, NTB. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved