Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Skema Peredaran Sabu 1 Kg, Remaja 20 tahun Diberi Tugas Melansir, Upah Menggiurkan

Berawal dari penangkapan MNA , polisi meringkus S di Lombok . Ternyata ada skema yang dilakukan untuk untuk mengedarakan sabu 1 kg

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Polda Riau
Pengungkapan sabu 1 Kg di Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu termasuk skema transaksi dan peredaran dengan memanfaatkan kurir remaja 19 tahun .

Berawal dari ditangkapnya seorang remaja berinial MNA . Ia mengakui bahwa sabu-sabu seberat 1 kilogram akan diantarkan ke lombok.

Dari pengakuan MNA inilah polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sosok yang menerima sabu-sabu di Lombok .

Baca juga: Penerima Sabu 1 Kilo di Lombok Ditangkap, Ngaku Tak Tahu Barang yang Diterima Adalah Narkoba

Pria yang diamankan berinisial S (42) . dari pengakuannya , S mengatakana barang tersebut nantinya akan ditahan dan menunggu instruksi dari sosok yang bernama Ecan yang berada di Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau.

Jelas skeman bagaimana peredaran barang haram tersebut hingga sampai ke pihak yanhg akan mengedarkan .

Tentu saja remaja 19 tahun dijadikan senjata utama untuk melansir barang haram itu

Pengembangan dari Remaja

Lewat skema control delivery, Tim opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap penerima 1 kilogram sabu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sabu ini, dibawa oleh kurir asal Aceh, pemuda 19 tahun berinisial MNA dari Kota Pekanbaru menuju Lombok.

Penerima 1 kilogram sabu di Lombok itu, adalah pria berinisial S (42).

S, penerima sabu seberat 1 kilo di Lombok berhasil ditangkap aparat Polda Riau.
S, penerima sabu seberat 1 kilo di Lombok berhasil ditangkap aparat Polda Riau. (istimewa)

Ia ditangkap pada Senin (6/8/2024) pukul 22.30 WITA di Jalan Raya Bypass BIL, Kilometer 2 Praya, Lombok Tengah, Penujak, Kecamatan Praya Bar, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, tim melakukan control delivery sesuai pengantaran narkoba tersebut, yakni dari Kota Pekanbaru menuju Lombok.

Baca juga: Kurir Sabu di Pekanbaru: 5 Kali Lansir Diupah Rp 300 juta Lebih , Uang Habis Dipakai Berfoya-foya

"Dari tersangka pertama yang lebih dulu ditangkap di Pekanbaru, yakni saudara MNA, tim melakukan pengembangan ke Lombok. Sabu 1 kilogram rencananya akan diberikan kepada tersangka S dengan kode 02. Tersangka S diamankan saat menerima sabu tersebut," jelas Kombes Manang, Rabu (7/8/2024).

Pengakuan tersangka S dipaparkan Manang, ia disuruh oleh seseorang bernama Ecan yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Pengakuannya tersangka S ini tidak tahu jika barang yang diterimanya itu sabu. Setelah barang diterima, baru nanti Ecan memberikan instruksi lagi kepada siapa dan ke mana barang itu diantar," terangnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved