Pengungkapan Sabu di Pekanbaru

Penerima Sabu 1 Kilo di Lombok Ditangkap, Ngaku Tak Tahu Barang yang Diterima Adalah Narkoba

Tim opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap penerima 1 kilogram sabu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
S, penerima sabu seberat 1 kilo di Lombok berhasil ditangkap aparat Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lewat skema control delivery, Tim opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap penerima 1 kilogram sabu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sabu ini, dibawa oleh kurir asal Aceh, pemuda 19 tahun berinisial MNA dari Kota Pekanbaru menuju Lombok.

Penerima 1 kilogram sabu di Lombok itu, adalah pria berinisial S (42). 

Ia ditangkap pada Senin (6/8/2024) pukul 22.30 WITA di Jalan Raya Bypass BIL, Kilometer 2 Praya, Lombok Tengah, Penujak, Kecamatan Praya Bar, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Baca juga: Kurir Sabu di Pekanbaru: 5 Kali Lansir Diupah Rp 300 juta Lebih , Uang Habis Dipakai Berfoya-foya

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, tim melakukan control delivery sesuai pengantaran narkoba tersebut, yakni dari Kota Pekanbaru menuju Lombok.

"Dari tersangka pertama yang lebih dulu ditangkap di Pekanbaru, yakni saudara MNA, tim melakukan pengembangan ke Lombok. Sabu 1 kilogram rencananya akan diberikan kepada tersangka S dengan kode 02. Tersangka S diamankan saat menerima sabu tersebut," jelas Kombes Manang, Rabu (7/8/2024).

Pengakuan tersangka S dipaparkan Manang, ia disuruh oleh seseorang bernama Ecan yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Pengakuannya tersangka S ini tidak tahu jika barang yang diterimanya itu sabu. Setelah barang diterima, baru nanti Ecan memberikan instruksi lagi kepada siapa dan ke mana barang itu diantar," terangnya.

Sementara tersangka MNA yang lebih dulu ditangkap, mengaku sudah berkali-kali lolos membawa narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Terkuak Trik Kurir Sabu Asal Aceh Hingga 8 Kali Lolos Bawa Sabu di Bandara Pekanbaru

MNA yang berperan sebagai kurir narkoba ini, datang menjemput sabu ke Kota Bertuah, untuk kemudian dibawa ke daerah tujuan via penerbangan atau pesawat terbang.

MNA sudah sekitar 8 kali berhasil membawa sabu. Dalam sekali perjalanan, ia bisa membawa 1 kilogram sabu.

Kombes Manang mengatakan, MNA memiliki trik atau modus sendiri dalam membawa sabu agar lolos dari pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray.

"Menurut keterangan tersangka ini, sabu 1 kilogram ini dibagi menjadi 5 bungkus. Kemudian diselipkan ke dalam lipatan celana," beber Kombes Manang.

"Kemudian sabu yang sudah diselipkan dalam lipatan celana tadi, dimasukkan dalam koper dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan X- ray di bandara. Seperti itu cara rersangkat selama ini yang sudah dijalaninya," tambah Kombes Manang.

Baca juga: Breaking News: Disuruh Si Tek dan Leman, Pria Asal Aceh Disuruh Jemput 1 Kg Sabu ke Pekanbaru

Tak main-main, keberhasilannya dalam membawa barang haram, MNA mendapat upah Rp 65 juta. Ini untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved