Kematian Briptu JD di Rohil
Polda Riau Umumkan Kematian Briptu JD Tak Ada Unsur Pidana, Ini Tanggapan Pengacara Keluarga
Kepolisian Daerah (Polda) Riau, telah mengumumkan perihal kematian Briptu JD.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, telah mengumumkan perihal kematian Briptu JD.
Dimana, dalam kasus ini tidak ditemukan ada unsur pidana.
Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat melaporkan terkait dengan adanya dugaan kejanggalan dalam kematian korban.
Dimana, pada tubuh korban didapati ada luka dan memar.
Briptu JD ketika itu dinyatakan meninggal dunia setelah mengonsumsi narkoba di salah satu warung remang-remang di Kabupaten Rohil, pada 28 Januari 2024 silam.
Merasa korban tewas tak wajar dan menilai ada penyebab lain atas kematian korban, pihak keluarganya melapor ke SPKT Polda Riau, pada Senin 5 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Breaking News: Kematian Briptu JD di Rohil karena Overdosis, Polda Riau Tepis Adanya Penganiayaan
Baca juga: 5 FAKTA Tewasnya Briptu JD di Rohil, Riau: Overdosis karena Narkoba, Soal Luka Memar di Tubuh Korban
Laporan ini yang kemudian ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimum Polda Riau dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Pengacara pihak keluarga Briptu JD, Boy Hutabarat saat dihubungi tribunpekanbaru.com menyebut, jika memang tidak ditemukan ada unsur pidana, maka pihaknya menerima dengan legowo.
"Kalau memang itu (penyelidikan, red) sudah dilakukan dengan benar, memang tidak ada tindak pidananya, keluarga pun sudah mengikhlaskan," ujar Boy, Rabu (7/8/2024).
"Tapi kalau itu sebenarnya ada yang ditutup-tutupi, ya Tuhanlah nanti yang memberikan hukuman," tambahnya.
Diketahui, dua rekan Briptu JD, yakni Briptu SA dan Aipda NP sempat ditahan oleh Bid Propam Polda Riau terkait kasus ini.
Keduanya saat itu juga sempat membawa Briptu JD ke rumah sakit karena lemas usai menggunakan narkoba.
Briptu JD meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, serangkaian penyelidikan berbasis scientific crime investigation telah dilakukan pihaknya.
| 3 Oknum Polisi di Riau Pakai Narkoba: Satu Tewas karena Overdosis, Dua Lainnya Divonis 7 Tahun |
|
|---|
| Dua Polisi di Rokan Hilir Rekan Briptu JD Divonis 7 Tahun Penjara Karena Narkoba |
|
|---|
| Polisi di Rohil Riau Tewas karena Overdosis, Keluarga Pasrah Meski Sempat Melapor Ada Kejanggalan |
|
|---|
| 5 FAKTA Tewasnya Briptu JD di Rohil, Riau: Overdosis karena Narkoba, Soal Luka Memar di Tubuh Korban |
|
|---|
| Breaking News: Kematian Briptu JD di Rohil karena Overdosis, Polda Riau Tepis Adanya Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Tewasnya-Briptu-JD-di-Rohil-Riau.jpg)