Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Skema Peredaran Sabu 1 Kg, Remaja 20 tahun Diberi Tugas Melansir, Upah Menggiurkan

Berawal dari penangkapan MNA , polisi meringkus S di Lombok . Ternyata ada skema yang dilakukan untuk untuk mengedarakan sabu 1 kg

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Polda Riau
Pengungkapan sabu 1 Kg di Pekanbaru. 

Cara MNA Lolos Pemeriksaan

Sementara tersangka MNA yang lebih dulu ditangkap, mengaku sudah berkali-kali lolos membawa narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru.

MNA yang berperan sebagai kurir narkoba ini, datang menjemput sabu ke Kota Bertuah, untuk kemudian dibawa ke daerah tujuan via penerbangan atau pesawat terbang.

MNA sudah sekitar 8 kali berhasil membawa sabu. Dalam sekali perjalanan, ia bisa membawa 1 kilogram sabu.

Kombes Manang mengatakan, MNA memiliki trik atau modus sendiri dalam membawa sabu agar lolos dari pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray.

Baca juga: Breaking News: Disuruh Si Tek dan Leman, Pria Asal Aceh Disuruh Jemput 1 Kg Sabu ke Pekanbaru

"Menurut keterangan tersangka ini, sabu 1 kilogram ini dibagi menjadi 5 bungkus. Kemudian diselipkan ke dalam lipatan celana," beber Kombes Manang.

"Kemudian sabu yang sudah diselipkan dalam lipatan celana tadi, dimasukkan dalam koper dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan X- ray di bandara. Seperti itu cara rersangkat selama ini yang sudah dijalaninya," tambah Kombes Manang.

Tak main-main, keberhasilannya dalam membawa barang haram, MNA mendapat upah Rp 65 juta. Ini untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu.

Kombes Manang berujar, MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.

"Pengakuannya sudah sekitar 8 kali, ini seingat dia. Memang sudah sering (menjemput dan mengantar sabu)," tutur Kombes Manang.

Lanjut Kombes Manang, MNA awalnya menerima uang jalan saja terlebih dahulu.

Pemuda 19 tahun asal Aceh berinisial MNA, begitu mudahnya meraup uang ratusan juta rupiah karena sudah berkali-kali jemput sabu ke Pekanbaru.
Pemuda 19 tahun asal Aceh berinisial MNA, begitu mudahnya meraup uang ratusan juta rupiah karena sudah berkali-kali jemput sabu ke Pekanbaru. (Polda Riau)

Upah sebesar Rp 65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.

"Dari Pekanbaru tempat menjemput sabu, ada beberapa daerah tujuannya. Pengakuannya Jakarta sudah 3 kali, kemudian Lombok (NTB) dan lain-lain," ujar Kombes Manang.

Perbuatan MNA akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.

Kombes Manang menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Minggu (4/8/2024) kemarin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved