Anggota DPRD Pelalawan 2024
Undangan Pelantikan Mulai Disebar, Berkas Anggota DPRD Pelalawan Riau Terpilih Dikirim ke Gubri
Undangan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan periode 2024-2029 mulai disebar seiring berkas pengajuan pelantikan dikirim ke gubernur Riau
Penulis: johanes | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Undangan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan periode 2024-2029 mulai disebar Sekretariat DPRD Pelalawan, Riau.
Hal itu seiring langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau mengirimkan berkas pengajuan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu ke Gubernur Riau (Gubri).
Pengajuan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan periode 2024-2029 dijalankan Pemkab dan Sekretariat DPRD Pelalawan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyerahkan berkas dan nama-nama anggota dewan terpilih pada 14 Februari lalu.
Setelah melengkapi dokumen sesuai persyaratan administrasi, pengajuan pelantikan wakil rakyat dikirim ke Gubri.
"Setelah menerima pengajuan dari KPU Senin kemarin, kami langsung melengkapi berkas yang kurang dan dikirimkan ke Gubernur," tutur Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri S.Pd M.Si kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (7/8/2024).
Masri mengungkapkan, berkas pengajuan pelantikan telah sampai di Biro Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Saat ini Pemda dan Sekretariat DPRD tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ada 2 SK yang akan diturunkan yakni SK pemberhentian anggota DPRD lama periode 2019-2024 dan SK pengangkatan anggota dewan baru periode 2024-2029.
"Sambil menunggu SK, kami sedang mempersiapkan teknis pelantikan dan hal-hal yang dibutuhkan," ungkap Masri.
Ia menjelaskan, pelantikan anggota dewan 2024-2029 dijadwalkan pada 27 Agustus mendatang berdasarkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan lama periode 2019-2024.
Sekretariat DPRD merencanakan lokasi pelantikan wakil rakyat yang dipercaya masyarakat ini bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.
Dengan pertimbangan gedung yang luas dan besar dibandingkan gedung kantor DPRD.
Selain itu, Sekretariat DPRD mulai menyebar undangan pelantikan kepada instansi dan pihak-pihak yang akan hadir pada pengukuhan anggota dewan.
Termasuk jumlah keluarga anggota dewan baru yang hadir dan bisa masuk ke ruangan.
"Gedung daerah cukup representatif, karena harus kami siapkan tempat duduk bagi anggota dewan lama dan anggota dewan baru. Kalau di kantor, jelas tidak cukup," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.