Anggota DPRD Pelalawan 2024
Pelantikan Dijadwalkan 27 Agustus 2024, Ada 28 Wajah Baru dari 40 Anggota DPRD Pelalawan Terpilih
Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan Riau telah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau terpilih diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan Riau telah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.
Nama-nama 40 orang anggota DPRD periode 2024-2029 telah diajukan ke Gubernur Riau dua pekan lalu oleh Pemkab Pelalawan melalui Sekretariat Dewan dan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab.
Para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan beberapa waktu lalu akan dikukuhkan sebagai anggota dewan lima tahun kedepan.
"Persiapan kita sebenarnya sudah matang. Tinggal menunggu SK anggota dewan dari Gubernur Riau saja," ungkap Sekretaris Dewan, Masri kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (18/8/2024).
Adapun SK yang dimaksud yakni Surat Keputusan (SK) pemberhentian 35 anggota DPRD lama periode 2019-2024.
Kemudian SK pengangkatan anggota dewan baru periode 2024-2029 sebanyak 40 orang.
Baca juga: Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada Bersamaan dengan Pelantikan DPRD Pelalawan Riau, Ini Kata KPU
Baca juga: Undangan Dijatah 10 Orang Tiap Anggota Dewan, Pelantikan DPRD Pelalawan Riau Terpilih Tunggu SK
Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan lama jatuh pada 27 Agustus dan di hari itu juga anggota dewan terpilih dikukuhkan.
Periode ini memang ada penambahan 5 kursi anggota dewan dari sebelumnya.
Masri menerangkan, pelantikan anggota DPRD yang baru direncanakan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci pada Selasa 27 Agustus.
Panitia mulai menyebar undangan kepada para pihak yang akan hadir. Seperti Forkopimda, KPU, Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan lainnya.
Termasuk mengundang keluarga dan kerabat anggota dewan yang akan mengucapkan sumpah jabatan. Setiap anggota DPRD diberikan jatah 10 undangan yang bisa masuk ke dalam gedung dewan.
"Untuk pimpinan sementara yang baru menunjuk dari PDI Perjuangan. Kami masih menunggu dari Partai Golkar," kata Masri.
Ia mengungkapkan, pimpinan sementara DPRD hanya dua orang sesuai dengan aturan. Sedangkan untuk pimpinan defenitif ada tiga orang dari partai yang memperoleh kursi terbanyak di Pemilu. Untuk menentukan pimpinan dewan defenitif masih ada proses selanjutnya di Parpol maupun di DPRD yang kemudian akan dilantik kembali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.