Kasus Vina Cirebon

Hari ini Saka Tatal dan Iptu Rudiana Jalani Sumpah Pocong terkait Kasus Kematian Vina dan Eky

Saka Tatal susah menyatakan kesiapan untuk mengikuti prosesi sumpah pocong. Tentu saja ia berharap Iptu Rudiana juga ikut

Editor: Budi Rahmat
kolase
Ilustrasi sumpah pocong Saka Tatal - Iptu Rudiana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini , Jumat ( 9/8/2024) Saka Tatal akan menjalani prosesi sumpah pocong.

Sumpah pocong ini dilakukan Saka Tatal sebagai bentuk keyakinan untuk berkata jujur terkait dengan kasus kematian Vina dan Eky.

Sumpah pocong akan dilaksanakan di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Inilah Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal , Dilaksanakan Hari Jumat Besok

Dan sejatinya sumpah pocong ini juga diikuti oleh pihak Iptu Rudiana.

Karena undangan sudah dilayangkan oleh pihak kuasa hukum Saka Tatal.

Tim kuasa hukum Saka Tatal telah menentukan lokasi pelaksanaan sumpah pocong yang akan dilakukan pada hari ini bersama Iptu Rudiana.

"Kami sudah menyiapkan sarananya (untuk melaksanakan sumpah pocong), ada di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, saat dikonfirmasi Tribun pada Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Soal Sumpah Pocong, Saka Tatal Sudah Bersiap Menanti Iptu Rudiana: Digelar Besok

Pemimpin Padepokan Amparan Jati juga telah bersedia untuk memimpin prosesi tersebut dengan tujuan menegakkan keadilan.

"Yang pemimpin Padepokan Amparan Jati juga sudah bersedia untuk betul-betul mencari keadilan, menegakkan keadilan apakah betul Saka Tatal yang sudah divonis bersama tujuh terpidana lainnya yang masih berada di dalam itu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," ucapnya.

Titin juga menegaskan, pihaknya akan menggunakan kesempatan ini untuk membuktikan kebenaran terutama setelah laporan mereka terhadap Iptu Rudiana tidak dianggap sebagai pelanggaran kode etik.

Baca juga: Iptu Rudiana Ditantang Soal Sumpah Pocong, Kuasa Hukum Saka Tatal Siapkan Kiai dan Lokasi

"Kita akan buktikan di sini, karena kami juga sudah melaporkan Pak Rudiana tapi dianggap tidak melanggar kode etik," jelas dia.

Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang mereka perjuangkan.

"Jadi cara ini (melaksanakan sumpah pocong) dianggap oleh masyarakat mungkin lebih meyakini karena sampai saat ini tidak melakukan pelanggaran yang dilakukan Pak Rudiana," katanya.

Ditemui terpisah, pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved