Kasus Vina Cirebon
Hari ini Saka Tatal dan Iptu Rudiana Jalani Sumpah Pocong terkait Kasus Kematian Vina dan Eky
Saka Tatal susah menyatakan kesiapan untuk mengikuti prosesi sumpah pocong. Tentu saja ia berharap Iptu Rudiana juga ikut
Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).
Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.
Baca juga: Iptu Rudiana Ucap Sumpah Pocong, Begitu Ditantang Saka Tatal Langsung Surut:Kami Bukan Orang Musyrik
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya Insya Allah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Kalau pun memang besok Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal.
"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan, nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.
Seperti diketahui, sumpah pocong ini menjadi perhatian khusus masyarakat Cirebon, mengingat keterlibatan kedua pihak dalam kasus Vina yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Meskipun sumpah pocong ini tidak masuk dalam pembuktian secara ilmiah, namun sumpah pocong sangat berpengaruh pada seseorang yang jujur atau tidaknya. (*)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.