Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswa SMP Tewas di Padang

Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar

Jenazah AM kembali diotopsi untuk mengungkap kematiannya. Ini adalah kasus Pertamakali di Indonesia dan dinilai tidak wajar oleh KPAI

Editor: Budi Rahmat
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Jenazah Afif Maulana yang telah selesai dilakukan autopsi ulang dibawa kembali dengan mobil ambulans untuk dimakamkan, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Diyah Puspitarini menyebutkan kasus otopsi ulang Afif Maulana merupakan pertama kali di Indonesia.

Dengan demikian , dikatakannya ini adalah sesuatu yang tidak wajar.

"Kami sampaikan autopsi ulang untuk kasus anak, ini pertama kali di Indonesia. KPAI belum pernah menangani autopsi kedua (ulang), biasanya pertama (satu kali). Dan ini sesuatu yang tidak wajar," ujar Diyah saat diwawancarai di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024) sore.

Baca juga: Ekshumasi Viral karena Kasus Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Ini Arti Kata Ekshumasi

Ia menuturkan, KPAI telah mengikuti sedari awal perkembangan kasus kematian Afif Maulana, bahkan dalam hal mendesak autopsi ulang sebelum 2 bulan setelah jasad ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji Padang.

Untuk itu juga, katanya, KPAI hadir ke Padang mengawal proses ekshumasi/ pembongkaran makam Afif hingga proses autopsi, dan kemudian menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).

"Sehingga kami sangat berharap, baik kepolisian ataupun para dokter forensik betul-betul menegakkan kebenaran, dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan," katanya.

Jenazah Afif Maulana (13) diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Kapan Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Keluar? Ini Jawaban Ketua Tim Investigasi

Autopsi dilakukan sekitar 4,5 jam lebih, yakni sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Autopsi dilakukan oleh tim yang dibentuk Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Hasilnya 5 Pekan Kemudian

Ketua Tim Autopsi Ulang Afif Maulana: Hasil Pemeriksaan Keluar 4-5 Pekan ke Depan

Ketua tim autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, pihaknya memilih untuk berhati-hati, cepat namun tepat dalam melakukan investigasi penyebab kematian Afif Maulana.

"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal, karena pertanggung jawaban-nya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Afif Maulana Diumumkan Ahli Forensik, Kompolnas Minta Jangan Menduga-duga

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan hasil investigasi, sampel-sampel dari jasad Afif harus diproses terlebih dahulu.

Untuk pemeriksaan sampel post mortem, ujarnya dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Biasanya, lanjut Ade, pemeriksaan sampel lamanya berkisar antara waktu dua hingga empat pekan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved