Siswa SMP Tewas di Padang

Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan

Keluarga Afif Maulana harus bersabar. Butuh waktu 4 sampai 5 pekan pemeriksaan 19 sampel dari jenazah

Editor: Budi Rahmat
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Jenazah Afif Maulana yang telah selesai dilakukan autopsi ulang dibawa kembali dengan mobil ambulans untuk dimakamkan, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 19 sampel diambil dari jenazah Afif Maulana ( AM ) dari proses ekshumasi yang dilakukan Kamis (8/8/2024).

Untuk selanjutnya sampel tersebut akan diperiksa untuk mendapatkan gambaran terkait apa yang jadi penyebab kematian korban

Sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan histopatologi forensik, dan pemeriksaan diatom atau ganggang.

Baca juga: Kapan Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Keluar? Ini Jawaban Ketua Tim Investigasi

"Ini tentunya membutuhkan waktu, karena sampel-sampel itu harus kita proses dengan baik. Sampel-sampel ini kita dapatkan dari tubuh jenazah yang telah mengalami pembusukan," ujar Ketua tim autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto saat konferensi pers.

Dikatakannya, untuk pemeriksaan histopatologi forensik pihaknya akan mengirimkan dan diproses menjadi slide pemeriksaan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Untuk pemeriksaan diatom kita akan ada 2 tempat pengiriman sampel, pertama Puslabfor Mabes Polri, kedua laboratorium forensik Unair," katanya.

Ia menuturkan, ketiga tempat itu dipilih karena diyakini mampu menangani sampel-sampel yang dikirim.

Datangi Lokasi Jasad AM Ditemukan

Ade mengatakan, pihaknya memilih untuk berhati-hati, cepat namun tepat dalam melakukan investigasi penyebab kematian Afif Maulana.

"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal, karena pertanggung jawaban-nya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.

Baca juga: Inilah 19 Sampel yang Diambil dari Jenazah Afif Maulana, Hasil Autopsi Ulang Segera Diumumkan

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan hasil investigasi, sampel-sampel dari jasad Afif harus diproses terlebih dahulu.

Untuk pemeriksaan sampel post mortem, ujarnya dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Biasanya, lanjut Ade, pemeriksaan sampel lamanya berkisar antara waktu dua hingga empat pekan.

Meskipun begitu, ia menyatakan pemeriksaan akan lebih lama. "Karena pada kesempatan ini kami akan mengirimkan sampel yang berbentuk jaringan keras yang pasti membutuhkan waktu lebih lama," ujar dia.

Sementara itu, pemeriksaan sampel yang juga jaringan keras (tulang) di laboratorium di Puslabfor Polri dan laboratorium forensik Unair disebut juga butuh waktu yang cukup lama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved