Kasus Vina Cirebon

Warga Membludak Lihat Sumpah Pocong Saka Tata Vs Iptu Rudiana, Padepokan Amparan Jati Sesak

Warga membludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.

Editor: Muhammad Ridho
Tangkap layar
Momen kain kafan sumpah pocong sudah dibentang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dijadwalkan setelah salat Jumat, Saka Tatal dan Iptu Rudiana kan melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakan perkataan Saka Tatal dan Iptu Rudiana benar atau bohong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Warga pun membludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).

Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.

Dalam video siarang langsung Tribun Jabar, pengacara Farhat bbas dating.

Dia mengenakan kemeja hitam an kopiah hitam.

Apakah sumpah pocong akan berhasil memecahkan misteri kasus Vina Cirebon, ataukah hanya akan menambah panjang daftar pertanyaan tanpa jawaban?

Seperti diketahui, Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon telah siap melaksanakan sumpah pocong yang akan digelar, pada Jumat (9/8/2024) siang ini.

Sumpah pocong ini akan melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

Siapkan Dua Kain Kafan

Dua kain kafan yang bakal digunakan untuk sumpah pocong oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati sudah siap digunakan.

Pantauan Tribun di lokasi, kain kafan itu sudah tergeletak di atas karpet yang berada di halaman depan padepokan.

Terlihat ada tiga lapis kain tersebut.

Kain itu dibagi menjadi dua bagian, satu untuk Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved