Lipsus Kekerasan pada Anak

Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU Perlindungan Anak, Inilah Peran Pengasuh Daycare Pekanbaru

Polisi pastikan pengasuh Daycare Pekanbaru sebagai tersangka . Inilah peran si pengasuh yang bikin geram

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ditetapkan sebagai tersangka, pengasuh penitipan anak Early Steps Day Care Kota Pekanbaru dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Polisi dari Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan sosok DM alia Dina (25) sebagai tersangka.

Penetapan tersebut setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan termasuk para saksi.

Baca juga: Curahan Ibu Korban Daycare Pekanbaru, Kenapa Mengikat Anak Saya Kalau Tak Sanggup

Kepastian tersebut diampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

DM menyusul pemilik day care berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.

Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.

Aya Sopia (41), ibu dari bocah perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan di salah satu tempat penitipan anak di Pekanbaru, Early Steps Day Care geram dengan perlakuan yang diterima anaknya.
Aya Sopia (41), ibu dari bocah perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan di salah satu tempat penitipan anak di Pekanbaru, Early Steps Day Care geram dengan perlakuan yang diterima anaknya. (Capture)

Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, dilaporkan seorang ibu bernama Aya Sopia (41).

Ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, F usia 5,5 tahun, yang dilakukan oleh pengasuh di day care tersebut.

Terlapor dalam kasus ini, yakni wanita berinisial WF selaku pemilik day care dan DM, seorang pengasuh di tempat itu.

Baca juga: Alasan Awal Ibu Korban Masukkan Anak ke Daycare Pekanbaru, Harusnya Balikin ke Saya Kenapa Diikat

Laporan dilayangkan oleh Aya Sopia secara resmi ke Polresta Pekanbaru, pada 31 Mei 2024 lalu.

Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.

Polisi juga tengah mendalami video yang menampilkan dugaan tindakan tidak wajar yang dialami anak pelapor di day care tersebut.

Tak Terima Anak Diikat

Menurut informasi, ibu korban, Aya, melapor ke polisi setelah dirinya melihat sebuah video yang memperlihatkan anaknya diduga diperlakukan tidak semestinya oleh pengasuh di day care itu.

Dalam video itu, anak Aya didudukkan di baby chair atau tempat duduk anak, lalu kakinya diikat dengan isolasi atau lakban.

Ternyata isu yang berkembang menyebut, di day care tersebut sudah beberapa kali terjadi dugaan kekerasan terhadap anak.

Aya mengaku membayar uang Rp 1,3 juta perbulan untuk biaya penitipan anaknya.

Biaya itu, sudah termasuk katering makan siang.

Selain biaya perbulan, ia harus membayar uang pangkal sebesar Rp 3 jutaan.

Aya sudah selama 7 bulan menitipkan anaknya di day care itu.

Namun kini Aya merasa kecewa berat dan geram. Lantaran anaknya malah diperlakukan tak semestinya di day care tersebut.

Seperti diikat kakinya di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.

Bahkan ia menyebut, pernah mendapati ada seperti bekas gigitan dan cubitan pada tubuh anaknya.

Kondisi ini yang kemudian membuat Aya akhirnya melapor ke pihak kepolisian dan juga memviralkan di media sosial.

"Anak saya pernah ada bekas gigit, biru. Saya tanya ke W (pemilik day care, red), dia bilang tidak ada. Beberapa bekas cubitan juga di paha," ujar Aya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com lewat sambungan telepon, Kamis (8/8/2024) lalu.

Ia memaparkan, temuan bekas gigitan dan cubitan itu sudah beberapa bulan. Sehingga saat divisum, bekas tersebut sudah hilang dan tak bisa jadi bukti.

Aya berkata, anaknya termasuk anak berkebutuhan khusus. Anaknya hiperaktif dan mengalami speech delay atau keterlambatan bicara.

"Sudah diterapi, cuma kan katanya harus dipancing dengan bergaul dengan kawan-kawannya, makanya saya masukkan day care," ucap Aya.

Sebelum memasukkan anaknya ke sana, kata Aya, ia sudah menyampaikan soal kondisi sang anak. Tapi WF menyanggupi untuk mengurusnya.

Bahkan WF menyebut akan menyediakan satu orang pengasuh khusus untuk anak Aya.

"Di sana ada 20 anak, tapi pengasuhnya cuma 3. Ada anak bayi lagi. Jadi tidak ter-handle," ungkap Aya.

Ia menuturkan, anaknya beberapa waktu belakangan memang sering menangis jika hendak diantar ke day care itu. Seperti trauma.

"Kalau memang tidak ter-handle harusnya balikin ke saya. Kenapa mesti mengikat anak saya kalau tak sanggup," beber Aya.

Ia juga menyayangkan tindakan pelaku yang seperti tak ada itikad baik untuk meminta maaf saat ketahuan ada dugaan kekerasan di day care miliknya.

Permohonan maaf, baru diterima Aya saat pelaku akan diperiksa di kepolisian.(*)

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved