Kasus Vina Cirebon
Farhat Abbas Bocorkan Kabar Terbaru Perkembangan Hasil Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal sejauh ini masih terus menantikan hasil sidang PK yang sudah dijalani di PN Cirebon. Harapannya ada putusan yang adil.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kuasa hukum Saka Tatal Farhat Abbas memastikan hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar terkait hasil sidang Peninjauan Kembali ( PK ).
Dengan demikian, hingga kini pihak Saka Tatal masih akan menunggu hasil putusan yangbakan dikeluarkan oleh hakim Agung.
Sejauh ini pihak Saka Tatal telah menjalani sidang PK dengan sejumlah bukti dan saksi yang mereka sampaikan
Baca juga: Yakin Vina Korban Pembunuhan, Keluarga Nilai Sumpah Pocong Saka Tatal Tak Ada Gunanya
Dengan demikian, sisnag PK tersebut diharapkan akan menjadi jalan bagi Saka Tatal untuk mendapatkan haknya sebagai manusia Indonesia secara umum.
Nah, sidang PK telah dijalani. Saka Tatal kini masih menantikan apakah keputusan yang akan diberikan oleh hakim Agung.
Namun, pihak Saka Tatal mengatakan hingga kini belum ada kabar kapan putusan tersebut akan keluar.
"Kami belum mendapatkan informasi kapan hasil PK akan diumumkan," kata satu di antara kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui pesan singkat, Sabtu (10/8/2024).
Masih Menunggu
Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, masih menantikan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Siapakah Sosok Orang Jakarta yang Bungkam Saksi Kematian Vina dan Eky, Mulai Teror Ketakutan
Putusan tersebut akan diumumkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan disampaikan oleh Pengadilan Negeri Cirebon kepada pihak pemohon dan termohon.
Sesuai aturan, putusan PK harus diumumkan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah sidang selesai.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai jadwal pasti pengumuman tersebut.
Selama menunggu putusan, Saka Tatal kembali menarik perhatian publik setelah menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Saka melakukan sumpah pocong untuk menegaskan bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki, dua korban dalam kasus yang menyeret namanya.
Selain itu, sumpah pocong juga dilakukan oleh Saka sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa selama menjalani hukuman penjara selama 3,8 tahun, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi.
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.