Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Tony RM: Pukulan Telak untuk Polri,Kejujuran Iptu Rudiana Diragukan
Toni RM juga menilai sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai pukulan telak bagi Mabes Polri.
“Ini berarti Saka Tatal menunjukkan ke publik bahwa ia tidak melalukan tindak pidana sebagaiama dituduhkan kepadanya,” ujar dia.
Toni RM juga menilai sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai pukulan telak bagi Mabes Polri.
Baca juga: 7 Fakta Pengemudi Mobil Mabuk Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, Pakai Ekstasi di Kafe hingga Mengantuk
Baca juga: Polisi Sita Lakban sebagai Barang Bukti Dugaan Kekerasan Anak di Day Care yang Viral di Pekanbaru
Lambatnya penanganan kasus sehingga membuat masyarakat mencari jalan sendiri untuk mengungkapkan kebenaran, yakni dengan sumpah pocong.
“Menurut saya ini menurut saya pukulan telak bagi polri karena mabes polri yang katanya sudah membentuk tim khusus yang sudah melakukan penyelidikan dari nol kasus vina eky ini untuk mencari titik terang, mencari kepastian kasus apa yang terjadi di 2016,” ujar dia.
Kendati demikian, lanjut Toni, bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini diketahui tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," ujar dia.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.