Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan CPNS dan PPPK

Terima 300 CPNS dan PPPK Tahun 2024 Ini, BKPSDM Pelalawan Riau Tunggu Jadwal Ujian

kuota 300 formasi penerimaan CPNS dan PPPK Pelalawan yang diterima dari KemenpanRB terbagi dua yakni 275 untuk PPPK dan 25 lowongan CPNS.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
DOK
BKPSDM Pelalawan Riau Tunggu Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Adapun jumlah kuota CPNS dan PPPK yang direkrut Penda Pelalawan tahun ini mencapai 300 orang.

"Tahapan dan jadwal ujian CPNS dan PPPK masih menunggu dari pusat. Pekan lalu kami telah mengikuti rapat koordinasi dengan kementerian," tutur Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (12/8/2024).

Darlia menjelaskan, pada saat mengikuti Rakor bersama Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara terkait penerimaan CPNS dan PPPK, Pemda telah menyerahkan formasi dari 25 kuota CPNS usulan dari Pelalawan.

Sedangkan formasi dari 275 tenaga PPPK yang akan direkrut masih menunggu jadwal penyerahan ke KemenpanRB.

"Jika mengikuti jadwal tentatif sebelumnya, seharusnya tahapan penerimaan sudah mulai Bulan Agustus ini. Tapi tetap menunggu Juklak dan Juknisnya dari pusat," tambah Darlis.

Baca juga: Info Seleksi CPNS 2024, BKPSDM Dumai Perkirakan Pekan Ini Jadwal Resmi dari BKN Keluar

Baca juga: Seleksi CPNS Kampar 2024 Lebih Dahulu dari PPPK, Formasi CASN di Kampar Sudah Final

Ia menjelaskan, kuota 300 yang diterima dari KemenpanRB terbagi dua yakni 275 untuk PPPK dan 25 lowongan CPNS.

Untuk PPPK kembali dibagi lagi sesuai bidang yang dibutuhkan Pemda Pelalawan.

Diantaranya 100 kuota untuk guru, 100 kuota Tenaga Kesehatan (Nakes), dan 75 kuota untuk teknis.

Hanya saja pemerintah pusat belum memutuskan jenis jabatan dari setiap kuota yang disodorkan.

Hal itu sesuai dengan kebutuhan dari Pemda berdasarkan kekurangan aparatur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kuota PPPK dan CPNS tahun ini sama dengan penerimaan tahun 2023 lalu.

Penyusunan formasi berlandaskan kemampuan keuangan daerah dalam menambah jumlah pegawai baru.

Pasalnya, untuk gaji dan tunjangan PPPK yang direkrut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan.

Sehingga keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala dan hambatan dalam merekrut pegawai baru dalam jumlah besar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved