Dalam 22 Hari, Polsek Peranap Inhu Riau Amankan 8 Tersangka Pengedar Narkoba
Selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024, Polsek Peranap paling banyak menangkap tersangka pengedar Narkoba.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024, Polsek Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) Riau, paling banyak menangkap tersangka pengedar Narkoba.
Dari total 43 tersangka yang diamankan, Polsek Peranap mengamankan 8 orang tersangka.
Sementara itu total barang bukti yang diamankan dari delapan tersangka tersebut sebanyak 50,06 gram.
Hasil tangkapan Polsek Peranap itu menempati kedua tertinggi di bawah hasil tangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Inhu, yakni sebanyak 442,91 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkoba hasil operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 di Polres Inhu, Rabu (14/8/2024).
Saat pemusnahan tersebut juga ditampilkan sejumlah tersangka tindak pidana Narkoba yang diamankan.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 520,27 gram sabu-sabu, dan 113 butir pil ekstasi. Fahrian merincikan hasil tangkapan Polres Inhu dan Polsek jajaran.
Baca juga: Pasutri Oknum Jaksa-Polisi di Riau Tak Ajukan Banding Atas Vonis Hakim Soal Kasus Suap Narkoba
Berdasarkan penjelasan itu diketahui, Polres Inhu mengamankan 442,91 gram sabu-sabu, Polsek Rengat Barat mengamankan 15,15 Gram, Polsek Lirik mengamankan 12,15 Gram, dan Polsek Peranap mengamankan 50,06 Gram.
"Sat Narkoba Polres Inhu turut mengamankan 101 butir ekstasi berlogo mahkota dan 12 butir ekstasi berlogo doraemon, total 113 butir pil ekstasi yang diamankan," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih setelah terlebih dulu dilakukan pengujian dengan alat uji.
Pemusnahan itu juga disaksikan oleh sejumlah pejabat yang hadir.
Secara kuantitas pelaksanan operasi antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu telah berhasil mencapai target operasi yang telah ditetapkan yaitu sebanyak satu Kasus.
"Total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak satu kasus, sedangkan non target operasi sebanyak 33 kasus," ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu juga digelar Razia terhadap tempat hiburan malam dan tempat penginapan.
Dengan membawa alat test urine sebagai alat pendeteksi Narkoba, Sat ResNarkoba Polres Inhu dan jajaran mendatangi 140 lokasi untuk mengejar peredaran Narkoba. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
SKOR AKHIR Indonesia vs Lebanon pada FIFA Matchday 2025, Skuat Garuda Tak Mampu Cetak Gol |
![]() |
---|
Undangan Kantor Pajak untuk Bupati Siak Ditarik Mendadak, Afni Mau Titip Surat ke Menkeu |
![]() |
---|
Bahas Peran Mahasiswa Unggul dan Berdampak, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Gelar Kuliah Umum |
![]() |
---|
Spek dan Kehebatan Kapal Induk Italia yang Mau Diambil TNI AL, Usianya Sudah 40 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Sahroni Tewas Sekeluarga, Sudah 2 Pelaku Ditangkap, Berada 30 KM dari Rumah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.