Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jumlah Kursi di Dumai dan Inhu Berubah, 4 Daerah PSU di Riau Akan Pleno Penetapan Anggota DPRD

Penetapan calon terpilih ini dilakukan mengingat tidak ada sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkat DPRD kabupaten / kota di MK

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
KPU Riau resmi selesai menggelar pleno penghitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di dapil 3 Kabupaten Rokan Hulu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan tidak ada gugatan lagi di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya akan ditetapkan anggota DPRD di empat Kabupaten Kota di Riau Jumat (16/8/2024).

Hal ini ditegaskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Divisi Tekhnis Nahrawi, menurutnya sudah jelas tinggal penetapan saja.

Adapun 4 Daerah itu diantaranya Indragiri Hulu (Inhu), Dumai, Meranti dan Rokan Hulu (Rohul).

Baca juga: Breaking News: MK Tolak Gugatan Partai Golkar Soal Hasil PSU di Rohul Riau

"Penetapan calon terpilih ini dilakukan mengingat tidak ada sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkat DPRD kabupaten / kota di Mahkamah Konstitusi,"ujar Nahrawi.

Untuk komposisi anggota DPRD Kabupaten dan Kota yang ikut PSU tersebut, ada perubahan jumlah kursi, terutama di Kota Dumai, Inhu.

Nahrawi menjelaskan, sengketa PHPU dari Riau memang masih ada satu yang berproses di MK, namun dalam putusan sela kemarin gugatan Golkar itu ditolak.

Untuk diketahui sebelumnya ada lima sengketa PHPU dari Riau, empat Kabupaten dan Kota serta satu DPRD Riau di Dapil 3 Rokan Hulu.

Namun untuk dapil 3 Rokan Hulu itu gugatan Golkar sudah ditolak dan tinggal menunggu surat dari MK untuk penetapan anggota DPRD.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved