Kasus Vina Cirebon
Kondisi Saka Tatal Usai Sumpah Pocong, Susno Duadji Singgung Aep
Sementara itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, kejujuran Aep saat ini dinanti oleh publik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong seminggu yang lalu.
Proses sumpah pocong itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.
Saka Tata diketahui melakukan ritual sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) pekan lalu didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Hal itu dipercaya untuk membuktikan kejujuran Saka Tatal soal kasus yang menjeratnya tersebut.
Lalu bagaimana nasib Saka Tatal sekarang?
Pada Selasa Selasa (13/8/2024), Saka Tatal sempat memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede dalam perkara kematian Vina Cirebon dan Eki
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Saka Tatal dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik.
Saka Tatal menceritakan kondisinya usai menjalani ritual sumpah pocong.
Ia mengaku masih terbayang ritual sumpah pocong yang pernah dilakukanya tersebut.
"Terbayang sih masih," kata Saka Tatal.
Baca juga: 2 Tahun Silam Cut Intan Nabila Masih Kagum dengan Sosok Armor, Namun Kini Suaminya Punya Sisi Lain
Baca juga: Diduga Depresi, Dokter Aulia Tewas di Kost: Ternyata Ada 399 Mahasiswa PPDS Alami Depresi Berat
Ia mengaku, saat ini masih dalam keadaan sehat dan tidak mengalami efek negatif setelah menjalani ritual tersebut.
"Saya sudah menjalani sumpah pocong, dan Alhamdulillah, gak ada apa-apa."
"Badan ini masih sehat," kata Saka Tatal.
Sementara itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, kejujuran Aep saat ini dinanti oleh publik.
Susno Duadji pun meminta Aep tidak perlu khawatir untuk mengungkap kebenaran.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.