Kereta Api Tabrak Mobil di Pariaman

Orangtua dan Anak Kembarnya Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Pariaman Sumbar

Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat, kerugian dalam kecelakaan ini sebesar Rp 50 juta.

IST
Korban kecelakaan kereta api tabrak mobil di Pariaman 

TRIBUNPEKANBARU.COM - J (64) dan anaknya, ML (41) tewas dalam peristiwa Kereta Api Tabrak Mobil di Pariaman pada Jumat pagi (16/8/2024).

Kejadian itu terjadi di perlintasan kereta api Desa Toboh Palabahan, Kota Pariaman.

J meninggal di lokasi kejadian dalam kondisi mengalami luka - luka dibagian kepala dan tangan pasca kecelakaan tersebut.

Sementara anaknya ML dan sopir JZ (61) dilarikan ke RSUD Pariaman.

Namun, di  RSUD, ML meninggal dalam kondisi patah tulang pinggul, memar kepala belakang dan luka-luka di pergelangan tangan serta tumit.

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Arisman, menerangkan kecelakaan berlangsung saat mobil yang berisikan satu sopir dan dua penumpang melaju dari arah desa Marabau menuju desa Toboh Palabahan, sekira pukul 07.15 WIB, Jumat (16/8/2024).

Menurut saksi mata kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan sedang, hingga hendak melintasi sebidang perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

"Sampai di tengah perlintasan mobil tiba-tiba berhenti, lalu, datang KA Pariaman Ekspres dari arah Padang menuju Pariaman, menabrak mobil tersebut," ujarnya.

Tabrakan tersebut membuat mobil terseret dan penumpangnya terjatuh, hingga satu dari tiga penumpang langsung meninggal dunia di lokasi.

Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat, kerugian dalam kecelakaan ini sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Daripada Salahkan Penyidik , Aryanto Pilih Pertanyakan Jaksa di Kasus Kematian Vina dan Eky

Baca juga: Niat Hati Menjebak, tapi Pitra Romadoni Malah Kena Skak: Kualitas Pengacara Iptu Rudiana

Respons PT KAI Divre II Sumbar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat turut berduka cita dan menyesalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara KA (B2) Pariaman Ekspres relasi Padang – Naras dengan 1 unit mobil Mobilio.

Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi di km 56+200/300 antara Kurai Taji - Pariaman, pada pukul 07.11 WIB.

Kata dia, info sementara terdapat ada tiga orang penumpang di dalam kendaraan mobil Honda Mobilio. "Dimana satu orang meninggal dunia, dan dua orang dalam kondisi luka berat," ujar M. As’ad Habibuddin.

Adapun KA (B2) Pariaman Ekspres tidak mengalami kerusakan dan dapat melanjutkan perjalanan kembali pada pukul 07.21 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved