Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Kampar 2024

Honorer Nakes di Kampar Tak Masuk Database BKN, Bisa Ikut CPNS atau PPPK

Data BKPSDM menunjukkan tersisa sebanyak 587 orang honorer nakes Kampar berdasarkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (STPJM).

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Freepik.com
Ilustrasi Tenaga Kesehatan, Data BKPSDM menunjukkan tersisa sebanyak 587 orang honorer nakes Kampar berdasarkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (STPJM). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Asmara Fitrah Abadi mengklaim telah menyerahkan semua daftar tenaga honorer ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Tenaga honorer merupakan pegawai yang tidak tergolong Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Ia mengakui, tidak semua non-ASN masuk dalam database.

Terdaftar tidaknya non-ASN di database dibuktikan dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Database itu berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang terdaftar di database itu, kan, dilihat dari NIK-nya. Mereka punya NIK kalau yang sudah terdaftar di database," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (19/8/2024).

Pria yang akrab disapa dengan Ifi ini mengatakan, non-ASN masuk database berdasarkan pendataan 2022.

Pendataan setelah 2022, kata dia, tidak masuk database. 

"Pendataan yang terakhir kan, tahun 2022. Yang didata setelah itu, nggak masuk database lagi," ungkapnya.

Hasil pendataan 2022 itulah menjadi salah satu dasar penetapan kuota formasi penerimaan ASN. 

Ditanya solusi bagi non-ASN yang belum masuk database, ia belum mendapat arahan dari pusat.

Mekanisme penanganannya nanti merupakan kewenangan BKPSDM. 

Ia mengatakan, non-ASN yang tidak masuk database bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

Tentu harus memenuhi syarat penerimaan yang telah ditetapkan. 

Data BKPSDM menunjukkan tersisa sebanyak 587 orang honorer nakes berdasarkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (STPJM). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved