Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Kopi Sianida

Pasca Bebas Jessica Wongso Bersiap Ajukan PK, Kejagung Singgung Bukti Baru

Otto Hasibuan menyebut pengajuan PK akan dilakukan karena putusan terhadap Jessica tidak berlandaskan pada fakta.

Youtube TvOne
Jessica Kumala Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur 

"Kami sebagai lawyer mendiskusikan dengan Jessica, merasa bahwa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Kita akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara, itu ya posisinya," kata Otto di Senayan Avenue Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Otto menyebut pihaknya tetap akan patuh pada proses hukum dan menghormati hasilnya.

Namun, jalur PK akan tetap ditempuh karena Jessica punya hak untuk mengajukan PK.

"Sebagai seorang lawyer, saya harus menghormati keputusan pengadilan, tetapi hukum juga memberikan kita kesempatan kepada semua pihak ya, termasuk Jessica apabila merasa ingin mengajukan PK hukum, juga memberikan kesempatan kepada dia," ujar Otto.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved