Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Hanya Keterangan Saksi tanpa Alat Bukti, Eks Wakapolri Nilai Kasus Vina Permainan Hukum Terburuk

Namun mereka malah terkesan diam ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi tahun 2016, kemudian dibawa ke persidangan 2017 silam.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kritikan tajam atas Kasus Vina Cirebon datang dari Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Tak segan-segan, Ia menegaskan bahwa Kasus Vina Cirebon merupakan permainan hukum yang sangat buruk.

"Saya rasa ini permainan hukum yang paling buruk di dunia sekarang ini di Cirebon berkaitan dengan terbunuhnya Vina dan Eky ini," kata Oegroseno dalam tayangan NTV  pada Senin (19/8/2024).

Dia mengatakan bahwa keterangan tanpa alat bukti di kasus ini terkesan mencolok.

Bahkan diakui oleh Kapolri bahwa kasus Vina Cirebon ini tidak dilengkapi scientific crime investigation.

"Dari awal sudah jelas, semuanya hanya keterangan saksi tanpa alat bukti yang lain," kata Oegroseno.

"Tanpa scientific crime investigation, dan itu sudah dikatakan kapolri dan wakaporlri," sambung dia.

Meski kondisinya begitu, kasus tersebut dulu malah tetap diterima oleh Kejaksaan.

Kemudian juga malah masuk ke persidangan sampai akhirnya 8 orang dipenjara.

Baca juga: Lapas Over Kapasitas, Ini Dampak Mengerikan Terhadap Mental Tahanan Menurut Psikolog Pekanbaru

Baca juga: Menguak Rekaman KDRT Armor kepada Cut Intan Nabila: Terjadi Berkali-Kali bahkan Saat Hamil Besar

Selain itu, kata dia, di Cirebon ini juga masih ada pihak-pihak lainnya.

Namun mereka malah terkesan diam ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi tahun 2016, kemudian dibawa ke persidangan 2017 silam.

Hal ini pun menjadi pertanyaan besat bagi Oegroseno sendiri.

"Ini sebetulnya di Cirebon itu ada apa ?, itu pertanyaan saya yang sering muncul," ungkap Oegroseno.

Selain itu, Oegroseno juga mengomentari soal sosok Terpidana Sudirman yang kini menghilang bahkan keluarganya juga sulit ditemui.

Ketika 6 terpidana yang lain kompak mengajukan PK, Sudirman tetap kukuh bahwa dia membunuh korban Vina dan Eky.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved