Kasus Vina Cirebon
Hanya Keterangan Saksi tanpa Alat Bukti, Eks Wakapolri Nilai Kasus Vina Permainan Hukum Terburuk
Namun mereka malah terkesan diam ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi tahun 2016, kemudian dibawa ke persidangan 2017 silam.
Editor:
Firmauli Sihaloho
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Bahkan dalam pengakuannya yang terbaru, Sudirman mengaku memukul korban.
"Saya juga heran, apakah sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani ?," kata Oegroseno.
"Dia mengakui memukul, tapi kan hanya keterangan dia, pengakuan ini hanya 1 alat bukti," ujarnya.
Meski mengaku begitu, Sudirman menurut Oegroseno masih belum dikatakan sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Pengakuan Sudirman ini, kata Oegroseno, barulah pengakuan, masih perlu dibuktikan dengan bukti lain.
"Harus dibuktikan dua alat bukti, ada gak alat bukti lain yang membuktikan bahwa dia memukul ?," terang Oegroseno.
"Pangakuan itu nanti hanya di akhirat saja menurut saya, kalau di dunia saya rasa pengakuan saksi 1 saja tidak cukup," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.