Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Lapas di Riau Over Kapasitas

Mantan Napi di Pekanbaru Akui Penjara Over Kapasitas

Seorang mantan narapidana di Pekanbaru mengakui kalau penjara saat Ini sangat over kapasitas.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang mantan narapidana di Pekanbaru mengakui kalau penjara saat Ini sangat over kapasitas. Perlu solusi kongkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.

"Harus diakui sangat over kapasitas. Saya pernah mengalaminya," kata N, 40 tahun pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (20/8/2024).

N beberapa tahun lalu mendekam di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Ia terlilit kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dikatakannya, dalam rutan tersebut ada 2 tipe ruangan yakni ruangan besar dan ruangan kecil.

Ruangan besar dengan ukuran sekitar 5,5 meter x 10 meter. Didalamnya ada 2 kamar mandi.

Sedangkan ruangan kecil berukuran sekitar 2,5 meter x 3 meter. Didalamnya hanya ada 1 kamar mandi.

Sejatinya, ruangan kecil maksimal diisi 4 orang. Namun kenyataannya bisa diisi 12 orang bahkan lebih.

Sedangkan ruangan yang besar sejatinya maksimal diisi 15 orang. Namun kenyataannya bisa diisi 40 orang bahkan lebih.

"Bisa dibayangkan bagaimana over kapasitasnya," katanya.

Akibat kondisi tersebut, tidur para napi pun harus sempit-sempitan. Hal tersebut tidak terelakkan.

"Pastinya sempit-sempitlah. Bisa dibayangkan bagaimana keadaan ruangan itu. Tak layak kan," ujarnya.

Hidup dibalik jeruji besi pula yang membuat ia bertobat. Ia pun tak mau berurusan dengan barang haram tersebut.

"Ngak ada enaknya di penjara itu. Yang belum pernah masuk, janganlah," pintanya.

Ia pun berharap pemerintah bisa mengatasi masalah ini. Sehingga para narapidana lebih manusiawi lagi didalamnya.

"Ini kan permasalahan lama soal over kapasistas ini. Semoga saja bisa dapat solusi kongkret," harapnya.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved