Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Lapas di Riau Over Kapasitas

Lapas Tembilahan Ternyata Juga Over Kapasitas Hampir 400 Persen

Over kapasitas atau kelebihan muatan di dalam kamar tahanan juga terjadi di Lapas Tembilahan.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Over kapasitas atau kelebihan muatan di dalam kamar tahanan juga terjadi di Lapas Tembilahan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Over kapasitas atau kelebihan muatan di dalam kamar tahanan juga terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan.

Pada saat ini terdapat 5 blok yang terdiri dari 42 kamar yang diisi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebanyak 941 orang dan lebih banyak dari kapasitas resmi sebanyak 215 orang.

Bisa di bayangkan dengan kapasitas resmi Lapas Tembilahan tersebut harus diisi sebanyak itu, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dengan overload sekitar 400 persen lebih.

Kepala Lapas Tembilahan Harry Winarca mengatakan, over kapasitas kemungkinan merata se Indonesia, begitu juga dengan Lapas Tembilahan.

“Kita tidak boleh menolak, dan harus menerima tahanan yang dalam proses peradilan maupun yang sudah inkrah untuk di titip dan di bina,” ujar Harry saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Selasa (20/8).

Menurut Harry, sebagai cara mengatasi masalah ini dengan memperluas blok hunian, pemindahan antar lapas, dan pola pembinaan bebas bersyarat tentunya bisa mengurangi tingkat hunian.

Namun untuk Lapas Tembilahan, ditambahkannya, masih bisa dilaksanakan dan berharap dapat dukungan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

“Blok dipisahkan dengan blok kasus umum dan sel khusus bagi yang melanggar. Kita juga masih bermohon ke Pemda inhil mudah – mudahan di beri tempat atau anggaran,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved